SERANG, KabarViral79.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mendatangkan mobil alat pendeteksi barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya, di Pelabuhan Merak, Rabu, 31 Juli 2019. Alat pendeteksi itu, mencegah masuknya barang bawaan penumpang.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, alat tersebut merupakan milik Direktorat Narkoba Polda Banten yang dibawa ke Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, untuk mendeteksi serta mencegah barang terlarang masuk melalui Pelabuhan Merak.
“Mobil tersebut dilengkapi alat khusus Vehicle Inspection System (VIS) atau lebih dikenal dengan sebutan mobil X-Ray. Kami berharap, alat ini bisa membantu personel untuk mencegah masuknya narkotika ke Pulau Jawa karena wilayah Banten merupakan pintu masuk ke Pulau Jawa. Sebanyak 20 unit truck/box yang dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan menggunaan truck X-Ray,” katanya.
Selain itu, kata dia, pemeriksaan barang penumpang selain dengan menggunakan mobil X-Ray, tetap dilakukan pemeriksaan secara manual.
“Anggota di lapangan tetap melakukan pemeriksaan secara manual sebagai pemeriksaan rutin,” ujarnya. (rls/red)