-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dua Remaja di Lampung Utara Diringkus Polisi saat Sedang Asik Nyabu

By On Jumat, Agustus 16, 2019


LAMPUNG UTARA, KabarViral79.Com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara, menangkap dua orang remaja yang sedang  mengkonsumsi nakotika jenis sabu di dalam rumah di Dusun 2, Desa Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Jum'at, 16 Agustus 2019, sekira pukul 14.00 Wib.

Kedua pelaku beinisial TR (19), warga Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, dan A (20), warga Dusun 2, Desa Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono melalui Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Yaya Karyadi mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku berawal saat pihak Polsek Sungkai Selatan menerima laporan dari masyarakat bahwa di salah satu rumah tersangka beinisial TR sedang diadakan pesta sabu.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Sungkai Selatan langsung melakukan penangkapan," kata Kompol Yaya. 

Kompol Yaya Karyadi menambahkan, kedua pelaku sudah seringkali mengkonsumsi sabu di dalam rumah dan di tengah kebun.

"Sabu-sabu tersebut berasal dari kedua rekan tersangka. Saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri. Sat ini pelaku yang melarikan diri sudah diketahui identitasnya, dan masih dalam pengejaran petugas," imbuhnya.

Selain menangkap kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong yang terbuat dari botol minuman pocari sweat, satu buah pecahan pirex satu paket kecil sabu, dua buah korek api dan empat potongan pipet. 

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan guna proses lebih lanjut. (rls/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »