-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Akhirnya, Pemerintah Tanda Tangani Naskah Pernyataan Sikap Masyarakat Tolak PLTPB Geothermal

By On Rabu, September 18, 2019


SERANG, KabarViral79.Com – Menindaklanjuti dari aksi jalan kaki yang dilakukan masyarakat Padarincang guna penyampaian penolakan terkait proyek Proyek Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Geothermal di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, yang dilakukan beberapa hari lalu di Kementrian ESDM Jakrata, akhirnya dilakukan pertemuan antara Tokoh Masyarakat, Santri, Unsur Muspika, TNI dan Polri, Perwakilan dari Provinsi Banten, Kabupaten Serang, serta Kementrian ESDM Jakarta, di Pondok Pesantren Umi, Padarincang, Kabupaten Serang, Selasa, 17 September 2019.

Masyarakat Padarincang yang telah menunggu sempat kecewa dengan hanya perwakilan dari Kemetrian ESDM yang hadir, yang  semestinya masyarakat berharap Direktorarat Jendral (Dirjen) dari kementrian ESDM yang datang untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat.

Acara yang semestinya digelar untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, namun pada kenyataannya digelar sebagai acara sosialisasi terkait proyek Geothermal yang jelas-jelas telah dilakukan penolakan oleh masyarakat.

"Acara tadi semestinya menjadi tampungan aspirasi dari warga masyarakat yang menolak adanya proyek Geothermal, namun malah menjadi acara sosialisasi. Makanya kami mendesak perwakilan dari Provinsi, Kabupaten dan ESDM Jakarta untuk sama-sama mencabut SK WKP Cardera Rawadanau Banten itu, karna sumber dari segala sumber masalah Geothermal di Padarincang ini ya itu Surat Keputusan (SK) Kementrian Tahun 2009 itu, " kata Tokoh Pemuda Padarincang, Rendy Muhamad Yani.

“Alhamdulillah, hasilnya mereka semua, perwaklilan dari Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Infrastruktur Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faridy, dan Perwakilan dari Asda II, Asisten Administrasi Pembangunan Intansi Setda Kabupaten Serang, serta Perwakilan dari Kementrian ESDM melalui Kasubditnya Budi Hardiyanto mau memandatangani untuk melanjutkan amanat perjuangan rakyat ini Padarincang kepada pemerintah pusat dan Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.

"Isinya itu kemarin itukan. Saling lempar melempar masalah perizinan. Padahalkan semua tingkatan punya kewenangan. Kabupaten punya, Provinsi punya, dan Kementrian ESDM punya. Tuntutannya itu, pertama kepada Bupati agar tidak memberikan izin terkait proyek Geothermal ini, apalagi sifatnya hutan lindung seperti di Gunung Prakasak kepada perusahaan apapun yang mau mengexplorasi, baik itu BUMN ataupun pihak Swasta yang mau mengekplorasi panas bumi di Gunung Prakasak. Untuk Provinsi juga sama, kita meminta agar tidak mengeluarkan izin apapun dalam bentuk apapun pada perusahaan, baik itu perusahaan Swasta maupun BUMN untuk mengizinkan mengekplorasi dan mengekploitasi panas bumi di Kaldera Danau Banten, dan yang ketiga, kita minta pada Kementrian ESDM untuk mencabut izin SK WKP Kaldera Rawa Danau Banten Tahun 2009 itu," terang Rendy.

Rendy berharap, dari hasil ini dapat menjadi pertimbangan khusus bagi pemangku kebijakan nantinya bahwa masyarakat tidak ingin negosiasi tapi, hanya ingin pemerintah mencabut izin Proyek Geothermal di Padarincang.

"Apa yang dilakukan hari ini, mudah-mudahan menjadi pertimbangan khusus bagi pemangku kebijakan, bahwa yang jelas, rakyat akan terus selalu berjuang dan selalu melawan apabila ada upaya upaya dari perusahaan untuk tetap melanjutkan proyek Geothermal yang jelas jelas ditolak oleh masyarakat," tegasnya.
.
Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi kericuhan lantaran yang semula tuntutan masyarakat agar izin PLTPB Geothermal dicabut tidak ditandatangani oleh pihak Kementrian ESDM.

Pemerintah hanya ingin menanda tangani pernyataan bahwa masyarakat Padarincang menolak proyek Geothermal dan cabut izin PLTPB di Padarincang. Akhirnya dibuatlah pernyataan sikap tersebut, setelah didesak oleh masyarakat dan kericuhan terjadi, barulah pemerintah mau menandatangi pernyataan sikap bahwa masyarakat menolak Geothermal untuk kemudian akan diajukan ke Presiden Republik Indonesia. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »