-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kelurahan Teritih Walantaka Darurat Obat Keras

By On Senin, September 23, 2019

Foto Ilustrasi.
KOTA SERANG, KabarViral79.Com - Peredaran obat keras tanpa ijin rupanya kian luput dari pantauan para penegak hukum dan pemegang kebijakan.

Diinformasikan dari warga sekitar, peredaran itu kini telah menjamur hingga pelosok dan kampung.

Seperti halnya di daerah Kampung Jengkol Kelurahan Teritih, Walantaka, Kota Serang, Banten, yang hingga kini masih beredar. 

Diketahui peredaran obat -obatan keras merek Tramadol, Heximer, ALPRAZOLAM, dsb telah lama dijual langsung oleh warga sekitar berinisial EP dengan modus COD (Cash On Delivery).

"Jual nya per paket, isi nya bervariasi, ada yang 8 butir untuk Heximer dengan harga Rp. 20 ribu. Ada juga Tramadol per lembarnya Rp. 50 ribu secara sembunyi-sembunyi," ucap salah seorang narasumber awak media yang tak mau disebutkan namanya. 

"Wartawan dan orang LSM pun katanya pernah menangkap yang bersangkutan, namun sayangnya hingga kini EP masih saja berjualan," tambahnya.

Perlunya pengawasan dan pantauan dari pihak terkait, seperti halnya penegak hukum di wilayah tersebut, baik Polsek Walantaka, Polres Serang Kota, dan Polda Banten, khususnya unit Narkoba. (Adhisena)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »