BENGKALIS, KabarViral79.Com – Seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Mandau, Rabu, 11 September 2019, sekitar pukul 20.30 Wib, di Jl. Jati Simpang Jati Lima, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Pelaku diketahui berinisial AA (34), warga Jalan Jati, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 paket Narkotika jenis Sabu seberat 11.88 gram, 1 buah jaket warna hitam digunakan untuk menyimpan Narkotika di dalam kantong jaket, 1 kotak tisu merk paseo digunakan untuk menyimpan Narkotika jenis Sabu, 1 buah HP Nokia 105 warna hitam, 1 buah timbangan digital dan 2 buah sendok rakitan digunakan untuk menakar Narkotika jenis Sabu.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap AA bersama beberapa barang bukti yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Kapolsek menjelaskan, bahwa kronologis penangkapan berawal pada Selasa, 10 September 2019, sekira pukul 20.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa terdapat jaringan Narkotika jenis Sabu di Jalan Jati, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian pada pukul 20.30 Wib, Team Opsnal melakukan penyelidikan di TKP.
“Dan melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka dimana pada saat itu sedang berada di depan rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 2 paket Narkotika jenis Sabu di saku jaket warna hitam,” jelasnya.
“Kemudian dilanjutkan penggeledahan lagi, dan ditemukan 2 paket Narkotika jenis Sabu di dalam 1 pack tisu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,” imbuhnya. (rls/red)