SERANG, KabarViral79.Com - Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan memberikan penghargaan kepada anggota Polres Serang atas prestasinya.
Kapolres Serang mengatakan, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : Skep/997/XII/2004 Tanggal 29 Desember 2004 Tentang Pedoman Administrasi Dewan Pertimbangan Karier, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Bripka Tri Suseno berhak mendapatkan penghargaan ini, atas aksi heroiknya dapat melumpuhkan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat kejadian di kantor Walikota Cilegon yang lalu," kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin, 28 Oktober 2019.
Diketahui, Bripka Tri Suseno dengan jabatan BA Unit Binmas Polsek Cikande, telah berhasil menggagalkan pencurian dengan pemberatan (Curat) serta mengamankan pelaku curat yang TKP-nya di Kantor Walikota Cilegon pada hari Senin lalu, 16 September 2019. (goes/sar)