SERANG, KabarViral79.Com - Jajaran Polres Serang melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019, di halaman Polres Serang, Senin, 28 Oktober 2019.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Waka Polres Serang Kompol Agung Cahyono, PJU Polres Serang, Kapolsek Jajaran, Anggota Polres dan Polsek Jajaran dan PNS Polres Serang.
Adapun peserta upacara yakni 1 pleton PJU dan para Kapolsek jajaran Polres Serang, 1 pleton gabungan Pama Polres Serang, 1 pleton gabungan staf Polres Serang, 1 Pleton Satuan Reskrim Polres Serang, 1 Pleton Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, 1 pleton Satuan Intelkam Polres Serang, 1 pleton Satuan Sabhara Polres Serang, 1 pleton Satuan Lantas Polres Serang, 1 pleton Polsek jajaran Polres Serang, 1 pleton PNS Polri Polres Serang.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pemberian penghargaan Kapolres Serang kepada anggota Polres Serang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : Skep/997/XII/2004 Tanggal 29 Desember 2004 tentang Pedoman Administrasi Dewan Pertimbangan Karier.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, mengatakan, Bripka Tri Suseno dengan jabatan BA Unit Binmas Polsek Cikande pantas mendapatkan penghargaan ini.
Menurutnya, prestasi yang dicapai adalah bentuk keseriusan anggota Polri dalam melaksanakan tugas
Diketahui, pada hari Senin tanggal 16 September 2019, pukul 11.50 Wib, Bripka Tri Suseno telah berhasil menggagalkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), serta mengamankan pelaku Curat yang terjadi di TKP kantor Walikota Cilegon yang lalu. (goes/sar)