SERANG, KabarViral79.Com - Walikota Serang, Syafrudin ingatkan pada seluruh petugas Puskesmas yang ada di Kota Serang agar dapat berlaku adil dan tidak tebang pilih dalam melayani masyarakat di Kota Serang.
"Saya berpesan pada para petugas Puskesmas yanga ada di Kota Serang, jangan membedakan yang kaya dan yang miskin, pejabat atau bukan pejabat, bahkan seharusnya yang miskin didahulukan. Karena dasarnya pelayanan Kesehatanan adalah menyelamatkan jiwa," tegas Walikota Serang, Syafrudin saat launching Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta program pelayanan persalinan 24 jam di 10 Pukesmes yang ada di Kota Serang, Rabu,02 Oktober 2019.
Jadi, kata Syafrudin, ke depannya, jangan hanya pas ada warga yang mengeluhkan saja, ini harus benar-benar ditingkatkan pelayanan bagi masyarakatnya nanti dengan di louncingnya pelayanan Kesehatan 24 jam ini telah berlaku di 10 Pukesmes yang ada di Kota Serang sekarang.
"Dari jumlah 16 Puskesmas yang dimiliki Kota Serang saat ini ada enam Puskesmas di wilayah Kota Serang sebagai Puskesmas Perawatan, kemudian sisanya 10 Puskesmas yang ada dijadikan Pukesmas Pelayanan 24 jam," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Syafrudin, sesuai janji, untuk melayani masyarakat Kota Serang dalam hal Kesehatan, Pelayanan Persalinan Gratis 24 jam, dan Pembuatan Akte Kelahiran juga gratis bagi bayi yang baru lahir.
"Alhamdulillah sesuai janji saya, Pelayanan Persalinan Gratis 24 jam, dan Pembuatan Akte Kelahiran juga gratis bagi bayi yang baru lahir. Saat ini sudah bisa gratis, mau jam berapa aja, kalau tidak dilayani digedor saja pintunya, tapi jangan mentang-mentang gratis ngelahirin jadinya bikin anak terus kerjanya, repot juga nanti yah. Enam Puskesmas lagi itu sudah bisa rawat inap," jelasnya dibarengi gurau.
Dari data Dinas Kesehatan Kota Serang sendiri tercatat saat ini, ada sebanyak 43 ribu masyarakat Kota Serang yang menerima Kartu Indonesia Sehat, dan
hampir 95 persen masyarakat Kota Serang telah terjamin kesehatan, baik secara mandiri, pembiayaan dari Pemerintah Provinsi dan Pusat dan Pemerintah Kota serta Jaminan Kesehatan dari pihak perusahaan. (Faiz)