SERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera meluncurkan program Ambulan Desa mulai tahun ini. Tahap pertama, sebanyak 100 desa akan mendapatkan hibah Ambulan Desa yang akan diberikan sekira akhir November atau awal Desember.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menegaskan, seluruh pelayanan Ambulan Desa tidak boleh ada pungutan biaya alias gratis.
“Pemerintah Desa dilarang memungut biaya kepada warga yang memerlukan Ambulan Desa. Penggunaan Ambulan untuk warga wajib digratiskan,” kata Tatu, Rabu, 13 November 2019.
Menurut Tatu, setiap Kepala Desa (Kades) yang mendapatkan bantuan harus membuat pernyataan bahwa siap menyediakan anggaran operasional Ambulan Desa. Kemudian anggaran operasional tersebut harus masuk dalam rencana belanja desa.
“Jadi gak boleh ada pungutan ke masyarakat. Sudah ada perjanjian antara Pemkab dengan Kades bahwa Ambulan merupakan hibah untuk warga,” tuturnya.
Tatu menjelaskan, Ambulan Desa akan diberikan kepada desa yang sudah siap menyediakan anggaran operasional serta diprioritaskan desa yang jauh dari fasilitas kesehatan. Diharapkan dengan ada Ambulan Desa, warga tidak kesulitan mendapatkan pelayanan Puskesmas maupun rujukan rumah sakit.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, hibah Ambulan Desa merupakan salah satu program prioritas Bupati Serang. Dari total 326 Desa di Kabupaten Serang, tahap awal diberikan kepada 100 Desa.
“Target semua Desa akan mendapatkan Ambulan dari Pemkab Serang,” ujar Rudi.
Rudi menargetkan, akhir November ini sebanyak 100 Desa akan menerima Ambulan Desa. Secara simbolis akan diluncurkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Pemerintah Desa yang menerima Ambulan Desa, sedang proses melengkapi adminstrasi,” ujarnya. (Haris Ranau)