BANDAR LAMPUNG, KabarViral79.Com - Aksi dua pemuda asal Tanggamus yang hendak melakukan pencurian di sebuah Box ATM berhasil digagalkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Jaya, Bripka Kadek dan Unit Tangkal Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung.
Kedua pemuda tersebut berhasil diamankan oleh petugas berdasarkan informasi yang diberikan oleh Bripka Kadek selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Jaya, Polsek Tanjung Karang Barat, Minggu dini hari, 01 Desember 2019.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Hari Budiyanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tersebut.
"Bripka Kadek Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Jaya yang saat itu sedang melakukan transaksi di sebuah ATM, mencurigai perilaku kedua tersangka tersebut, kemudian Bripka Kadek menghubungi Unit Tangkal Satuan Sabhara Polresta Balam," jelas AKP Hari.
"Saat Unit Tangkal tiba di lokasi, petugas langsung mendatangi salah satu tersangka yang berada di luar ATM, dan tersangka yang berada di dalam ATM mencoba untuk melarikan diri namun berhasil diamankan," kata AKP Hari.
AKP Hari juga mengatakan, bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan obeng di kantong celana sebelah kanan tersangka RP (23), kemudian dilakukan penggeledahan tas warna hitam yang digunakan tersangka AG (19) ditemukan peralatan yang diduga akan digunakan untuk membobol mesin ATM diantaranya, lakban, gunting, tang, kawat, 3 buah plat besi dan tali.
"Barang bukti yang berhasil disita 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol B 4967 NDY, satu buah obeng, satu buah tas yang berisi lakban, gunting, kawat, tiga buah plat besi, tang, tali. Kedua tersangka langsung diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Hari. (goes/sar)