-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB, Pekerjaan Rabat Beton di Desa Sasak 'Mangkrak'

By On Kamis, Desember 12, 2019


TANGERANG, KabarViral79.Com - Pekerjaan Betonisasi di Jalan Rawa Bagol RT 019/004 Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), dan diduga dikerjakan asal jadi. Bahkan saat ini pekerjaan tersebut belum selesai alias mangkrak.

Proyek yang dianggarkan dari Dana Desa (P3MD) Swakelola APBDes 2019  tersebut mendapat kritikan dari berbagai lembaga dan aliansi.

Herman Arab selaku Kordinator Aliansi Lembaga dan Media (ALMED) mengatakan, terkait Dana Desa, hal tersebut telah diatur dalam Pasal 4 BAB III Peraturan Menteri Desa, Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.

"Sudah jelas penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa," ujar Herman saat ditemui awak media di ruang kerjanya belum lama ini. 

Herman mengatakan, bahwa hasil pantauan di lapangan, proyek betonisasi di Kampung Rawa Bagol tersebut tidak menggunakan komposisi agregat dan pemadatan tidak sesuai perhitungan kontruksi jalan. Pada pengerjaannya di badan jalan tidak menggunakan mesin mobilisasi molen dan juga alat berat. Akibatnya, jalan tersebut mengalami retak-retak.

"Papan proyek pun tidak terpampang sebagai syarat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana diatur dalam UU No 14 Tahun 2008. Ketebalan betonisasi bervariasi, mulai dari 6, 10, hingga centimeter yang seharusnya 15 centimeter, bekisting yang digunakan sangatlah rapuh dan tidak layak pakai. Plastik cor tidak full, hanya kanan kiri yang ditutupi, dan pembersihan lokasi tidak dilakukan," jelasnya. 



"Pembangunan rabat beton seharusnya menggunakan agregat kemudian dipadatkan dengan perbandingan sesuai perhitungan kontruksi jalan. Apabila sebuah proyek tidak digunakan sesuai teknis kontruksi akan menimbulkan masalah dikemudian hari dan dapat merugikan masyarakat," pungkasnya

Herman menjelaskan, bahwa belum semua masyarakat mengetahui status dana desa. Bahwa dana desa pada hakekatnya adalah dana masyarakat, dimana aparat daerah dan aparat desa diberi tugas untuk mengelolanya dengan baik.

”Setiap kasus yang dilaporkan ke Kemdes PDTT diserahkan ke penegak hukum. Dalam hal ini Kepolisian maupun Kejaksaan dalam memberantas korupsi ADD dan DD, nyatanya belum mengunggah hati dari setiap Kades untuk menggunakan anggaran yang diperuntukan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ini dengan sebaik mungkin," ungkap Herman. 

Menurut Herman, Kemdes PDTT juga rutin melakukan sosialisasi melalui pertemuan langsung dengan Kepala Desa dan Kepala Daerah. Juga ada pendamping desa yang selalu memberikan pendampingan kepada aparatur desa.

"Peran mereka lebih kepada pencegahan, seperti mendampingi Kepala Desa membuat laporan atau RAPBDesa. Selain itu, melaporkan kepada pemerintah pusat bila ditemukan indikasi penyelewengan," ujarnya. 

Untuk meningkatkan pengawasan, Herman meminta agar Kades membuat rancangan dana desa sesuai dengan aturan yang ditentukan secara partisipatif melalui review RPJM Desa dan RKP Desa.

“Penyusunan APBDes dengan skema padat karya, swakelola, tertib transparan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna. Untuk mencegah penyimpangan, wilayah harus mampu memberikan fasilitasi melalui pembinaan, monitoring dan evaluasi," tandasnya Herman Arab.

"Namun sangat disayangkan, kurangnya penelitian dan pemahaman dalam membuat rancangan harga satuan kontruksi sehingga ngawur, dugaan keras akan terjadinya tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Sasak saat dikonfirmasi awak media belum lama ini mengakui bahwa kegiatan rabat beton di Kp Rawa Bagol RT 019/004 tersebut untuk agregat dan bakisting tidak ada di dalam RAB. 

"Kegiatan Rabat Beton di Kp Rawa Bagol RT 019/004, panjang 200 meter, lebar 2 meter dan menelan anggaran Rp. 100 juta tersebut di dalam RAB untuk agregat tidak ada, dan bekisting pun juga gak ada," ujarnya saat dihubungi awak media belum lama ini. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »