-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

By On Senin, Desember 09, 2019


SERANG, KabarViral79.Com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melakukan razia dan tes urin narkoba di tempat hiburan malam karaoke, diskotik, caffe, dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka menyambut Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polda Banten, Sabtu malam, 07 Desember 2019.

Razia yang melibatkan puluhan personil Polda Banten dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo, didampingi oleh AKBP Iin Fauzi dan AKBP Ade Kusnadi.

Pelaksanaan razia tersebut dibagi menjadi dua Tim untuk Tim I menuju ke wilayah hukum Serang Kota dan Kabupaten Serang dipimpin AKBP Iin Fauzi, Kompol Bonanza, AKP Syarif, Ipda Masurip dan anggota gabungan. 

Sedangkan Tim 2 menuju ke wilayah Kota Cilegon dipimpin AKBP Ade Kusnadi, Kompol Didid, AKP Deni, Ipda Iwan dan anggota gabungan.


Tim 1 melaksanakan kegiatan himbauan, pemeriksaan ruangan tempat hiburan dan pemeriksaan tes urine kepada 13 orang pengunjung. Hasilnya negatif, tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan Tim 2 melaksanakan kegiatan himbauan, pemeriksaan ruangan tempat hiburan dan pengecekan urine kepada 25 orang pengunjung dengan Baik negatif, tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba.

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, razia yang dilakukan oleh Polda Banten merupakan kegiatan rutin yang telah terprogram, dan biasa dilakukan  menjelang Natal dan Tahun Baru

"Razia ini diharapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam, agar suasana kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru," jelasnya. (Ady/BidHumas)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »