SERANG, KabarViral79.Com - Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono menghadiri pelantikan pengurus DPD dan DPP Pencak Silat bandrong Indonesia di Alun-alun Barat Kota Serang, Minggu, 22 Desember 2019.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serang Kota, Walikota Serang, Dandim 0602/Serang, Wakil Bupati Serang, Wakil Walikota Serang, Ketua DPP Bandrong Banten, Ketua DPD Bandrong Kota/Kab se-Provinsin Banten dan undangan lainnya.
Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan, kehadiran dirinya beserta Forkompinda dalam acara pelantikan pengurus DPD dan DPP Pencak Silat Bandrong Indonesia, untuk lebih mempererat hubungan silaturahmi dan sinergitas antara lembaga.
Apalagi, lanjut Edhi, penyelenggaraan pelantikan pengurus Pencak Silat Bandrong Indonesia merupakan Budaya asli Banten yang harus dilestarikan. Selian sebagai ajang silaturahmi namun Bandrong Indonesia merupakan Seni Budaya Bela Diri yang dapat mempererat hubungan antara sesama.
"Alhamdulillah, acaranya sukses. Selamat atas kepengurusan DPD dan DPP Pencak Silat Bandrong Indonesia. Semoga bagi para pengurus yang telah dilantik dapat menjalin hubungan baik. Terutama dalam menjaga Kamtibmas, di wilayah hukum Polres Serang Kota, umum Provinsi Banten," ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan SK Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Periode 2019/2024 No.03/B/SK/MP/XI/2019 oleh Sekretaris Bandrong KH Mahmudi, dan sambutan dari Ketua Majelis Tinggi Bandrong H. Mansur Muhidin.
"Alhamdulillah telah dilaksanakan Festival Bandrong Banten 2019 sekaligus pelantikan pengurus DPD dan DPW sebagai Majelis Tinggi hanya akan menyampaikan hal yang pertama harus merawat amanat guru," ujarnya.
Menurutnya, Silat Bandrong tidak lepas dari sejarah kemerdekaan Indonesia dan para pendekar sudah memperjuangkan secara mati-matian untuk merebut Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Sesuai Visi dan Misi Bandrong yaitu, membangun idealisme, mempererat silaturahmi, dan memberdayakan umat," tutupnya.
Nampak pengamanan yang di laksanakan Jajaran Polres Serang Kota, selaku Padal Kapolsek Serang, Kasat Sabhara Polres Serang Kota dan Kapolsek Taktakan. Dengan anggota pengamanan, Sat Lantas 24 Personil, Sat Sabhara 1 Pleton, Sat Intelkam 1 Unit, Sat Reskrim 2 Personil, Polsek Serang 2 Personil, Polsek Taktakan 2 Personil dan Sie Propam 2 Personil. (Ady/red)