SERANG, KabarViral79.Com - Pembangunan pabrik kontruksi di wilayah Serang Timur, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga belum memiliki perizinan, dan Undang-Undang tentang ketenagakerjaan.
Pantauan awak media di lokasi, kegiatan pembangunan pabrik yang sudah berlangsung sekira kurang lebih satu bulam tersebut tampak para pekerja sedang melakukan pekerjaan memasang pondasi bangunan. Namun, kegiatan pembangunan tersebut tidak ada papan informasi kegiatan maupun informasi pihak pelaksana kegiatan.
Ironisnya, dampak dari pembangunan pabrik tersebut mengakibatkan pemukiman warga di sekitar terendam banjir saat hujan turun.
Salah satu Tokoh Masyarakat sekitar, H. Roji yang terdampak langsung oleh kegiatan pembangunan pabrik kontruksi tersebut membenarkan, saat hujan turun rumahnya terendam banjir.
"Iya, kemarin saat turun hujan lebat rumah saya kebanjiran akibat tidak adanya drainase atau jalan air. Setelah itu, baru pihak proyek membuat sodetan agar air tidak menggenangi rumah warga," ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana pembangunan pabrik kontruksi tersebut belum dapat dihubungi oleh awak media. (andrey/red)