-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Peringati Hari Anti Korupsi, KPKL Desak Penegak Hukum Tuntaskan Persoalan Korupsi di Lebak

By On Selasa, Desember 10, 2019


LEBAK, KabarViral79.Com - Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi, momentum ini sangat baik untuk menyampaikan berbagai tuntutan terkait persoalan berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Lebak.

Demikian dikatakan oleh Arif Hidayat, aktivis Kumala Perwakilan Sukabumi yang tergabung dalam Komite Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (KPKL)

Ia menyatakan kecewa dengan situasi Lebak saat ini dalam pers releasenya yang diterima wartawan, Senin, 09 Desember 2019.

KPKL melihat berbagai hal dugaan korupsi masih kerap terjadi. Kekecewaan ini bukan tanpa sebab. Sudah menjadi rahasia umum, misalnya beberapa proyek di Lebak, seperti pembangunan jalan yang baru selesai dibangun sudah kembali rusak dan itu disinyalir karena adanya dugaan tindakan korupsi. 

"Selain itu, KPKL menilai, anggaran dana desa yang milyaran rupiah, di beberapa desa menurut kami sangat tidak jelas hasil pembangunannya, dikerjakan asal-asalan dan tidak menguntungkan masyarakat tapi hanya menguntungkan kelompok tertentu saja," pungkasnya. 

"Beberapa persoalan diatas adalah bukti nyata dugaan masih terjadinya penyalahgunaan pengelolaan dana pembangunan yang ada di Kabupaten Lebak, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten," papar Arif

Begitupun dengan beberapa persoalan yang dapat diteruskan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga telah terjadi penyimpangan dan merugikan keuangan negara.

"Kami meminta kepada pemerintah agar memperkuat sistem pengawasan dari pusat hingga daerah untuk menutup ruang agar tidak terjadi korupsi. Selain itu juga KPKL meminta kepada aparat penegak hukum untuk secara tegas menyikapi persoalan dugaan berbagai kasus korupsi di Kabupaten Lebak, seperti terkait pembangunan jalan di daerah Cilograng yang diduga syarat penyimpangan serta soal dugaan izin lingkungan berbagai perusahaan yang berbau dugaan suap, dugaan penyelewengan anggaran dana desa di Cikamunding serta desa-desa lain di Lebak," jelas Arif. 

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar secara konsisten turut mengawasi segala bentuk praktek penyeleweng anggaran negara yang mengarah kepada tindakan korupsi," kata Arif.

Selain itu juga, KPKL berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian untuk secara tegas menindak dugaan penyelewengan dan korupsi yang terjadi di Lebak. 

Selanjutnya sebagai wacana yang perlu ditindaklanjuti, menurut KPKL yakni terkait harapan agar di Lebak ada mata pelajaran pendidikan anti korupsi dari mulai sekolah dasar hingga jenjang lebih tinggi. Sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi sejak dini. 

"Kami siap mendukung penuh aparat penegak hukum dalam mencegah dan upaya pemberantasan korupsi di kabupaten Lebak," tutup Arif. (Didin/D2)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »