-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tingkatkan UMK, Pemkab Lebak Gelar Fasilitasi Kemitraan dengan Pengusaha Besar

By On Kamis, Desember 05, 2019


LEBAK, KabarViral79.Com - Dalam menghadapi persaingan di Abad ke-21, Usaha Kecil dan Mikro (UMK) dituntunt melakukan rekstrukturisasi dan reorganiasai dengan tujuan memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah cepat dengan cepak, produk yang berkualitas tinggi dan harga yang murah.

Menurut data tahun 2018, jumlah UMK di Kabupaten Lebak sebanyak 50.338, Untuk mendorong pelaku UMK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan perjanjian kerjasama antara New Star Cinema (NSC) Rangkasbitung, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten, Penandatangan Kerjasama dilakukan pada Acara Fasilitasi Kerjasama strategis antar usaha besar kecil dan menengah, oleh Manager NSC Rangkabitung, Rahmat Septiadi Moscha, Ketua PHRI Banten, Ahmad sari Alam dan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi di Hotel Kharisma Rangkasbitung, Kamis, 05 Desember 2019.

Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengatakan, salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Lebak adalah dengan pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), untuk mencapai keberhasilan dan persaingan baik di pasar domestic maupaun pasar global akan lebih mudah diwujudkan apabila dalam pelaksanaannya melibatkan pelaku usaha besar.

“Kewajiban kita menyambungkan antara pengusaha besar dengan UMKM, karena maju itu tidak boleh sendiri, harus bareng-bereng dengan mendekatkan kesenjangan,” kata Wabup.

Menurutnya, jika kesenjangan terlalu tinggi akan berdampak pada ketidaknyamanan sehingga tidak akan kondusif.


Untuk itu, Wabup meminta agar kolaborasi UMKM dengan pengusaha besar dapat terjalin dengan menjaga kemitraan yang dengan memegang prinsip saling menguntungkan, memperkuat dan saling membutuhkan.

Wabup juga berharap agar masyarakat juga turut menjaga kondusifitas agar investor yang sudah ada di Kabupaten Lebak merasa nyaman, sehingga dapat menyerap ribuan tenaga kerja. 

Selain itu, proses pelayanan perijinan terus ditingkatkan karena pengusaha butuh kepastian waktu.

“Kepastian waktu dalam proses perijinan perbaiki, masyarakat juga turut menjaga kondusifitas, sehingga investor yang sudah ada dan telah menyerap ribuan tenaga kerja tidak kabur,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis mengatakan, bahwa kemintraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan perinsip saling membutuhkan dan membersarkan.

“Kemitraan juga merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UMKM dan pengusaha besar sehingga akan dicapai bukan hanya pertumbuhan tetapi juga pemerataan ” ujarnya.

"Untuk meningkatkan pemasaran produk pelaku UMK, perlu dilakukan kemitraan dengan pelaku usaha menengah dan besar," imbuhnya. (ADH/DD)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »