-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kedapatan Miliki Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi

By On Rabu, Januari 22, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Seorang pria berinisial MT ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Banten di wilayah Citra Raya Tangerang, Banten, Senin malam, 20 Januari 2020.

Diketahui, pelaku MT kelahiran tahun 1995 asal Neglasari, Kota Tangerang ini diringkus terkait dugaan kepemilikan sabu seberat 46,5 gram.

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, saat ditangkap, pelaku kedapatan menyimpan sabu di sebuah bungkus rokok saat berada di Citra Raya Tangerang.

“Sabu seberat 20,6 gram disimpan oleh pelaku di sebuah bungkus rokok,” kata Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media, Selasa, 21 Januari 2020.

Selain itu, petugas kembali mengamankan dua bungkus paketan kecil sabu di sebuah apartemen miliknya di Kota Tangerang.

Sebanyak 3 bungkus paket sabu, masing-masing seberat 20,6 gram di lokasi penangkapan. Kemudian 25,0 gram dan 0,9 gram sabu disimpan di dalam apartemen.

“Hasil dari pengembangan di lokasi penangkapan, sabu dengan berat total 46,5 gram berhasil diamankan dari pelaku di dua lokasi yang berbeda,” ungkap Edy. 

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Banten menjelaskan, bahwa saat ini kasus tersebut ditangani Ditresnarkoba Polda Banten. Menurutnya, sabu seberat 46,5 gram ini tergolong besar.

“Pihak penyidik akan mendalami peran pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, barang itu didapat pelaku dari seseorang yang saat ini dalam pengejaran,” terangnya. (BidHumas)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »