-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ormas PP dan Ormas Perpam Sepakat Damai

By On Senin, Januari 20, 2020


SERANG, KabarViral79.Com - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Ormas Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam) sepakat berdamai pasca perselisihan yang sempat terjadi di wilayah Hukum Polres Serang Kota yang mengakibatkan adanya pihak dari Ormas PP mengalami luka-luka.

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, berhasil memediasi antara Ormas PP dan Ormas Perpam, di Gedung Aula Serga Guna Mapolres Serang Kota, Minggu, 19 Januari 2020.

Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadirkan perwakilan dari kedua belah pihak antara Ormas PP dan Ormas Perpam serta dihadiri oleh Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Wadir Intelkam Polda Banten, Waka Polres Serang Kota, Kabag Ops Polres Serang Kota, Kasat Intelkam Polres Serang Kota, Kasat Reskrim Polres Serang Kota dan KBO Sat Intelkam Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan, mediasi yang mengundang kedua belah pihak Ormas yang bertikai bertujuan untuk melakukan kesepakatan damai dan berharap konflik tidak terjadi lagi di kemudian hari serta tidak menjadi suatu permasalahan yang berkepanjangan. 

Sementara itu, terkait adanya konflik yang terjadi, pihaknya menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Serang Kota. 

"Tetap akan ditindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapolres Serang Kota.

Upaya mediasi antara Ormas PP dan Ormas Perpam membuahkan hasil dengan kesepakatan kedua belah pihak yakni akan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Banten dengan menjaga anggota masing-masing untuk tidak melakukan tindakan sweeping maupun tindak kekerasan antar organisasi masyarakat, sehingga tidak terjadi lagi adanya bentrok anggota di lapangan.

Ketua DPP Perpam akan melakukan permohonan maaf secara langsung melalui media massa/media online kepada Ormas Pemuda Pancasila (PP), serta untuk proses penegakan hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu kedua belah pihak sepakat tidak akan menjadi backing kendaraan leasing yang bermasalah.

Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, bahwa konflik antara Ormas PP dan Ormas Perpam telah sepakat berdamai, namun untuk proses hukum akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Edy mewakili Kapolda Banten memberikan himbauan kepada seluruh Ormas yang ada di wilayah Banten agar dapat menjaga kerukunan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. 

"Diharapkan dapat menjalin sinergitas, komunikasi dan kemitraan yang baik antara semua elemen Ormas yang ada di wilayah Banten sehingga dapat bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten" tutup Edy. (rls/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »