-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Penyaluran BPNT di Desa Munjul Diduga Syarat dengan Pungli

By On Selasa, Januari 14, 2020


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Awal Tahun 2020 tepatnya di bulan Januari, Program Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga syarat dengan pungutan dan pengurangan jatah pembagian kepada penerima. Pungutan tersebut diketahui sebesar Rp.5.000 oleh pemerintah Desa Munjul.

Informasi yang dihimpun awak media dari masyarakat Desa Munjul, bahwa pada penyaluran BPNT, Senin,13 Januari 2020, masyarakat hanya menerima sebanyak 4 liter beras dan 7 butir telur. Seharunya per KPM itu sejumlah Rp.110.000, diantaranya 7 Kg beras dan 2 Kg telor senilai Rp.110.000, dan tidak harus adanya pungutan sebesar Rp.5.000

Hal ini dibenarkan oleh mantan Ketua RT di Desa Munjul.

"Beras 4 liter, dan telur 7 butir, dan harus nebus sebesar Rp.5.000 rupiah " ujarnya saat menceritakan kepada KabarViral79.Com dengan nada penuh kecewa

Sementara, Kepala Desa (Kades) Munjul, Iip saat dikonfirmasi terkait informasi dan aduan dari warganya melalui jaringan cellulernya tudak menjawab, hanya sebatas dibaca. (Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »