-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Satgas Peti Temukan Dugaan Penggunaan Zat Kimia di Lokasi Tambang Ilegal Lebak

By On Jumat, Januari 24, 2020


LEBAK, KabarViral79.Com – Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan Tanpa Izin (Peti) menemukan dugaan penggunaan zat kimia lain selain merkuri dalam aktivitas pengolahan hasil tambang emas.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hananto mengatakan, bahwa hasil penyelidikan pihaknya menemukan zat senyawa berbahaya selain merkuri.

“Kita menemukan merkuri dari laptor sedang melakukan penelitian. Kemungkinan bukan hanya merkuri, karena merkuri sudah mahal, tapi beralih ke sianida,” kata Kombes Pol Rudi Hananto.

Selain itu, Satgas Peti menutup empat lokasi pengolahan tambang dan menemukan ratusan lubang di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten.

Menurutnya, lubang tambang dan pengolahan emas ilegal itu berada di lokasi sumber-sumber bencana. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami keterangan dari saksi, para pekerja dan para ahli.


“Empat lokasi (ditemukan) ini pengolahan tambang emas (ditutup). Pasti (ditangkap) bukan hanya pemiliknya, tapi pengolahannya justru, karena kan ini hilirnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Satgas Peti yang terdiri dari pihak Kepolisian, TNI, BPBD, Dinas LHK serta Satpol PP pada Kamis kemarin, 23 Januari 2020, menyisir di 21 titik lokasi pertambangan ilegal.

“Pelaksanaan dibagi dalam dua tim yang menyisir lokasi pertambangan dan pengolahan emas ilegal,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, Jum'at, 24 Januari 2020.

Tim pertama dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Amiluddin Roemtaat melakukan penyisiran di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Lebakgedong.

Kemudian Tim Kedua yang dipimpin Dansat Brimob Polda Banten, Kombes Dedi Suryadi ke wilayah Kampung Cikancra, Kecamatan Sobang. (BidHumas/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »