SERANG, KabarViral79.Com – Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono diwakili Kabagsumda Polres Serang Kota Kompol Abdul Syukur Anwar bersama Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto menghadiri kegiatan motivasi diri yang diberikan oleh H. Anton Medan kepada Warga Binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Jum'at, 31 Januari 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Kepala Rutan Kelas II B Serang, Kadiv Yankum, H. Anton Medan, Kasdim 0602/Serang, Kabag Sumda Polres Serang Kota, Kapolsek Serang, Satwa SDKP Serang, Kementrian Kelautan dan Perikanan dan tamu udangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan penaburan benih ikan lele di Pondok Produktif Rutan Kelas II Serang oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Banten Iman Suyudi.
Baca juga: Kapolres Serang Kota Hadiri Rakerda MUI Kota Serang di Ponpes Al Mubarok
Baca juga: Kapolres Serang Kota Hadiri Rakerda MUI Kota Serang di Ponpes Al Mubarok
Kakanwil Kemenkumham, Iman Suyudi dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan kali ini mengusung tema “Meninggalkan Masa Lalu, Menatap Masa Depan”.
“Artinya masa lalu kita jadikan pengalaman dan pelajaran, karena dengan masa lalu kita menyadari bahwa kita bisa hadir di sini pada dasarnya adalah apa yang kita kerjakan pada hari ini,” ujarnya.
“Kami berharap, kalian semua bisa hidup rukun dan berinteraksi antar sesama dengan baik. Pada dasarnya kita membangun persaudaraan dengan baik, karena tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan,” katanya.
Iman Suyudi menjelaskan, bahwa Rutan Kelas II B Serang ini menampung orang-orang yang sedang menjalankan pengalaman hidup yang mungkin kurng baik.
“Semoga kita semua dapat menjalani hidup dengan normal, dan berinteraksi dengan sesamanya, sehingga nanti dapat kembali ke masyarakat sesuai dengan harapannya masing-masing,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, H. Anton Medan bercerita bahwa ia pernah dipenjara atas kasus pembunuhan.
“Saya pernah di penjara 4 tahun karena kasus pembunuhan di Jakarta. Saat itu, usia saya baru 12 tahun. Saya juga pernah ditahan di Lapas Nusa Kambangan, dan kembali ditahan di Lapas Jakarta. Terakhir saya ditahan 12 tahun. Jadi total 18 tahun 7 bulan,” ungkapnya.
“Semua manusia mempunyai masa lalunya masing-masing, maka dari itu jadikanlah masa lalu kita sebagai dasar untuk melangkah di masa depan,” tukasnya. (rls/red)