-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketua LSM AMOK Pertanyakan Keterbukaan Informasi Publik Di Provinsi Banten

By On Senin, Februari 24, 2020




SERANG, Kabarviral79.Com – Sulitnya mendapatkan informasi publik di lingkungan OPD Provinsi Banten di keluhkan oleh Tb Aji Fatulloh Selaku Ketua LSM AMOK BANTEN, pasalnya menurut Aji dari beberapa OPD di lingkungan Provinsi Banten kurang begitu respon terhadap surat Permohonan Informasi (PI) ke PPID Pembatu yang ada di setiap dinas terlebih lagi web yang di kelola oleh DISKOMINFO Provinsi Banten yang kurang update dalam menayangkan informasi public.


“saya sendiri sangat menyayangkan dengan minimnya informasi yang bisa di terima dari setiap OPD, padahal saya sendiri selaku masyarakat banten juga berhak atas informasi publik yang seharusnya sealalu tersaji untuk masyarakat luas, dan pertanyaan saya Cuma satu ada apakah dengan OPD DINAS Provinsi Banten” ujar Aji.

Lanjut Aji, seperti yang di tampilkan di dalam web resmi PPID PROVINSI BANTEN ada beberapa file di (RKA) yang di tampilkan namun tidak dapat di akses atau terkunci dan bahkan Laporan Kinerja Pemerintahan Daerah (LKPD) masih belum di update karena menurutnya itu masih menayangkan laporan tahun 2017, adapun Laporan Realisasi Anggaran (LRA) SKPD juga msih belum di update Dan masih menayangkan laporan 2017,  padahal menurut Aji anggaran yang di keluarkan untuk web tersebut tidaklah sedikit dan menurutnya sangat fantastis.

“kalo saya sih merujuk kepada UU NO 14 TH 2008 Tentang keterbukaan informasi publik, namun hal sebaliknya justru yang saya rasakan karena menurut saya seharusnya PPID bisa mengupdate informasi punblik secara berkala, informasi serta merta, juga informasi setiap saata jadi wajar dong kalo jadi tandatanya besar buat saya,” tandasnya (Adi)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »