SERANG, Kabarviral79.Com – Sulitnya mendapatkan informasi
publik di lingkungan OPD Provinsi Banten di keluhkan oleh Tb Aji Fatulloh
Selaku Ketua LSM AMOK BANTEN, pasalnya menurut Aji dari beberapa OPD di
lingkungan Provinsi Banten kurang begitu respon terhadap surat Permohonan
Informasi (PI) ke PPID Pembatu yang ada di setiap dinas terlebih lagi web yang
di kelola oleh DISKOMINFO Provinsi Banten yang kurang update dalam menayangkan
informasi public.
“saya sendiri sangat menyayangkan dengan minimnya informasi
yang bisa di terima dari setiap OPD, padahal saya sendiri selaku masyarakat
banten juga berhak atas informasi publik yang seharusnya sealalu tersaji untuk
masyarakat luas, dan pertanyaan saya Cuma satu ada apakah dengan OPD DINAS Provinsi
Banten” ujar Aji.
Lanjut Aji, seperti yang di tampilkan di dalam web resmi
PPID PROVINSI BANTEN ada beberapa file di (RKA) yang di tampilkan namun tidak
dapat di akses atau terkunci dan bahkan Laporan Kinerja Pemerintahan Daerah
(LKPD) masih belum di update karena menurutnya itu masih menayangkan laporan
tahun 2017, adapun Laporan Realisasi Anggaran (LRA) SKPD juga msih belum di
update Dan masih menayangkan laporan 2017, padahal menurut Aji anggaran yang di keluarkan
untuk web tersebut tidaklah sedikit dan menurutnya sangat fantastis.
“kalo saya sih merujuk kepada UU NO 14 TH 2008 Tentang keterbukaan
informasi publik, namun hal sebaliknya justru yang saya rasakan karena menurut
saya seharusnya PPID bisa mengupdate informasi punblik secara berkala,
informasi serta merta, juga informasi setiap saata jadi wajar dong kalo jadi tandatanya besar buat saya,” tandasnya (Adi)