-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pansus Aset DPRD Kota Serang Akan Kerja Extra Maraton

By On Jumat, Februari 14, 2020

Ketua Pansus Aset, Tb Ridwan Ahmad. 
SERANG, KabarViral79.Com - Pansus Aset diharapkan bukan hanya jadi tataran wacana publik di media, melainkan harus ada take extion, karena kehadiran Pansus ini tiada lain hanya untuk kepentingan rakyat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Aset, Tb Ridwan Ahmad kepada wartawan usai penetapan dirinya sebagai Ketua Pansus Aset, Kamis, 13 Februari 2020.

“Intinya, kehadiran Pansus ini bukan lain hanya untuk kepentingan masyarakat. Jadi kita harus selangkah lebih progresif lah gitu ya,” ungkapnya.

Ridwan menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan nanti, pihaknya dalam hal ini Pansus Aset akan melakukan rapat intermal terlebih dahulu.

“Insya Allah pekan depanlah kita nanti akan lakukan, nanti kita akan susun jadwal kerja agenda pansusnya, apa langkah demi langkah tekait apa yang akan dikerjakan Pansus ini,” ungkapnya.

Dalam Pansus Aset ini, terang Ridwan, ada sebanyak 15 orang anggota yang terdiri dari lintas Fraksi. 

“Jadi nanti, 15 anggota yang ada ini selama enam bulan ke depan masa kerja kita nanti, karena waktunya amat singkat, makanya kita harus kebut. Extra dan maraton dalam kerjanya,” terangnya.

Sebagaimana yang telah disampaikan, lanjut Ridwan, Pansus Aset ini secara garis besar akan fokus pada tiga hal, diantaranya adalah pemeliharan dan pemanfaatan aset, karena masih banyak aset-aset yang telah diserahkan dari Kabupaten Serang kepada Kota Serang, namun asas manfaatnya belum optimal.

“Kemudian yang kedua, terkait penyerahan aset dari Pemkab ke Kota Serang yang masih ada 227 item yang harus dikejar belum diserahkan, dan nanti mudah-mudahan pada saat proses penyerahan aset dari pihak Kabupaten ke Kota Serang adanya Pansus ini adalah sebagai katalisator untuk mempercepat. Mudah-mudahan lah. Ketiga, yang tak kalah penting, fokus kita nanti dalam hal  pengamanan aset itu sendiri. Jadi jangan sampai nanti, aset yang telah ada di Kota Serang, program pengamanannya tidak ada. Sehingga muncul sengketa aset. Karena perlu diketahui, saat ini kita kan masih ada 16 bidang tanah yang bermasalah di pengadilan,” tuturnya.

“Kemudian, kenapa DPRD ini serius dan konstren bicara aset. Karena aset ini dibeli dari dana rakyat, APBD, sehingga masyarakat harus ikut mengontrol dan manfaatnya harus di nikmati juga oleh rakyat,” pungkasnya.

“Pokoknya nanti, setelah kita susun program di rapat, kita akan kejar untuk menghadap ke Provinsi. Karena walaupun bagaimana Undang-Undang 32 Tahun 2007 yang mengatakan, bahwa Gubernur harus turun tangan ketika Kabupaten atau Bupati Serang belum menyerahkan asetnya selama lima tahun. Jadi kita ini kan walaupun bagaimana, Kota Serang anaknya Provinsi, anaknya Gubernur. Kita akan sinergiskan dengan pihak Provinsi. Kemudian nanti setelah itu dengan Kementrian dan dengan Pimpinan DPRD Kota serta DPRD Kabupaten juga nantinya,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »