-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Penetapan Masjid Agung Kota Serang Dianggap Tidak Logis, Walikota Serang Akan Disomasi

By On Rabu, Februari 26, 2020

H. Enting Abdul Karim. 
SERANG, KabarViral79.Com – Penetapan Masjid Ats-Tsauroh di lingkungan Pegantungan, Kota Serang, sebagai Masjid Agung Kota Serang menuai reaksi dari masyarakat dan dianggap penetapan tersebut sangat mengandung unsur politis.

Hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan perencanaan awal yang telah direncanakan yang seharusnya keberadaan Masjid Agung Serang tersebut berada di sekitaran Alun-alun Kota Serang sebagai mana telah dilakukannya peletakan batu pertama. 

Menurut Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), H. Enting Abdul Karim, Masjid Ats-Stauroh sebagai identitasnya sebagai Masjid Agung memang masuk, tapi sebagai identitas tidak masuk.

"Masjid Agung Serang yang ditetapkan oleh Walikota Serang di Ats-Tsauroh ini saya anggap sangat mengandung politis sekali. Karena keinginan masyarakat itu di Alun-alun Kota Serang,” ujarnya kepada wartawan di salah satu rumah makan di Kota Serang, 25 Februari 2020.

Ia menganggap, bahwa alasan Walikota Serang menetapkan Masjid Ast-Tsauroh sebagai Masjid Agung itu tidak logis, karena awalnya telah dilakukan peletakan batu pertama untuk Masjid Agung Kota Serang tersebut di Alun-alun Kota.

"Setidaknya kalau pun tidak di Alun-alun, sekitaran Alun-alun ada Masjid di situ, karena keberadaan Masjid tersebut nantinya bukan hanya sebagai tempat ibadah atau Sholat kita, namun merupakan sebagai identitas Kota kita sebagai Kota Madani, sebagai iconnya Kota Madani, sekarang kan Kota Madani ko ga punya Masjid,” cetusnya.

Enting pun memastikan, keinginan adanya Masjid Agung tersebut bukanlah keinginan segelintir orang, namun keinginan dari mayoritas warga Kota Serang.

"Kalau tidak percaya nanti saya buktikan. Karena saat ini, ulama-ulama se-Kota Serang sedang mengumpulkan tanda tangan ingin mensomasi Walikota Serang terkait penetapan Masjid Agung di Ats-Tsauroh. Kalau audensi kita sudah sering lakukan dan kita pun telah lelah. Saat penetapan Masjid Agung itu pun kita tidak diundang, masyarakat yang selama ini setuju dengan penetapan Masjid Agung itu di Alun-alun tidak diundang saat penetapan Ats-Tsauroh sebagai Masjid Agung,” tuturnya.

Rencana akan dilayangkannya surat somasi yang ditandatangani oleh tujuh perwakilan tiap Kecamatan yang ada di Kota serang, dan Tokoh-tokoh Banten, unsur Jawara dan dari berbagai organisasi yang ada tersebut, kata Enting, akan secepatnya dikirimkan dalam minggu ini.

“Insya Allah minggu-minggu ini akan kita layangkan somasi. Karena ini kan lucu kalau begini, rencananya dibuat di Alun-alun Kota, tau-tau dirubah menjadi Ast Tsauroh sebagai Masjid Agung dan membatalkan rencana awal yang akan dibangun di Alun-alun Kota Serang, tidak masuk akal kan. Alasan mereka, katanya akan menghilangkan RTH. Padahal ini tidak akan menghilangkan. Justru akan menambah RTH nantinya. Kedua, ini kan akan menambah fungsi Alun-alun. Bukan menghilangkan fungsinya, dan itu bukan masuk cagar budaya. Karena yang saya ingat, saat peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung pada saat jamannya Walikota sebelumnya yakni Pak Chaerul Jaman itu pada tanggal 13 September, kemudian beberapa harinya oleh oknum didaftarkan sebagai benda cagar budaya pada tanggal 19-nya, kan lucu. Ini ada apa,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »