-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Soal Perizinan, Komisi I DPRD Kabupaten Serang Akan Panggil Manajemen Perkebunan Buah Naga

By On Rabu, Februari 26, 2020

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. 
SERANG, KabarViral79.Com – Terkait perusahaan asing yang melakukan kegiatan di daerah, harus ada izin dari pusat, tidak bisa perusahaan asing itu berada di daerah tanpa ada izin dari pusat.

Hal tersebut dikatakan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah ketika ditanya terkait masalah usaha perkebunan Buah Naga yang berada di daerah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 24 Februari 2020.

Ia mengaku aneh terkait izin perkebunan buah naga yang sudah beroperasi sekian tahun yang berlokasi di Kecamatan Baros yang tidak ada kejelasan dari pihak pengusahanya terkait izin.

“Itu masalah perusahaan perkebunan buah naga itu kan kalau tidak salah itu perusahaan asing. Jadi terkait perusahaan asing itu harus ada perizinan dari pusat. Kita itu meminta terkait perizinannya itu mana. Aneh juga memang perusahaan ini jika kita minta perizinan dari pusatnya itu kalau tidak bisa memberi terus,” ungkapnya.

Terkait izin perusahaan dirasa penting, menurut Tatu, tidak bisa perusahaan asing itu berada di daerah tanpa ada izin dari pusat.

“Kalau itu sudah ada semua, tentunya kita dengan senang hati bisa terima investor untuk berinvestasi di Kabupaten Serang seluas-luasnya,” terangnya.


Namun, lanjut Tatu, jika masalah perizinan ini tidak diurus, maka nantinya Pemkab Serang akan mendapatkan dua sisi persoalan.

"Pertama, memang kita harus menertibkan soal perizinannnya, satu sisi lagi masyarakat yang ikut bekerja di sana jadi mengeluh nanti, kalau ditutup bagaimana, tapi kalau tidak ditutup kita juga harus tertib perizinan,” keluhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Anggota Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Aep Sefulloh yang meninjau langsung perkebunan Buah Naga di wilayah Kecamatan Baros menyayangkan tidak dapat bertemu dengan pihak manajemen langsung di lokasi.

“Tinjauan ini sebenarnya kita mau lihat dulu yang sebenernya, masyarakat yang kena dampak dari perkebunan ini. Namun saat ini kita sangat menyayangkan tidak dapat ketemu dengan pihak manajemen perusahaannya di sini,” tuturnya.

Namum demikian, pihaknya akan mengagendakan nanti pada Kamis depan untuk mengundang pihak manajemen perusahaan untuk dimintai penjelasannya.

“Saat ini kita tidak bisa apa-apa. Karena tidak ada pihak manajemen dari perusahaannya. Tidak bisa gimana-gimana. Kita tekan juga tidak bisa apa-apa dia. Jika dari hasil tinjauan kami saat ini, ya memang perlu harus banyak yang diperbaiki saat ini. Masalah dokumen, jika memang ada yang tidak sesuai, ya seharusnya dibuatkan dengan yang sesuai tentunya,” tutupnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »