![]() |
(Foto Ilustrasi) |
SERANG, KabarViral79.Com - Seorang pelaku pencurian spesialis bobol rumah dan toko berhasil diringkus personil Unit Reskrim Polsek Cikeusal, Polres Serang.
Tersangka Oding (37), yang sudah belasan kali melakukan
aksi kejahatan diringkus saat melakukan operasi di Kampung Cibogo, Desa
Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu malam, 14 Maret 2020.
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp.50 juta serta 9 slop rokok Sampoerna Mild,"
kata Kapolsek Cikeusal, AKP Muljanto kepada wartawan, Minggu, 15 Maret 2020.
Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap gembong pembobol
rumah dan toko yang sangat meresahkan masyarakat ini berawal dari informasi
yang sampaikan masyarakat. Berbekal dari informasi itu, Tim Reskrim yang
dipimpin Iptu Fitara Harianja langsung bergerak melakukan penyelidikan di Desa
Cilayang.
"Hasilnya Tim Reskrim mencurigai tersangka Oding
yang tinggal di Kampung Cibogo. Sekitar pukul 22.00 Wib, petugas melakukan
penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka. Dari rumah tersangka ini, kami
amankan uang sebanyak Rp.50 juta serta 9 slop rokok," terang Kapolsek.
Berikut barang buktinya, tersangka langsung diamankan ke
Malpolsek Cikeusal untuk dilakukan pemeriksaan. Terbukti, tersangka mengakui
uang Rp.50 juta dan rokok diperoleh setelah membobol rumah korban Ukar (53),
tetanggannya yang sebelumnya baru saja selesai mengadakan resepsi syukuran
khitan anaknya," kata Kapolsek.
Diakui tersangka, sebelumnya juga melakukan kejahatan
yang sama di sejumlah lokasi lainnya. Modusnya, dengan mengincar toko dan rumah
yang diketahui menyimpan banyak uang atau perhiasan. Barang hasil kejahatan,
diantaranya perhiasan dijual ke penadah, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan
sehari-hari.
Kapolsek juga menjelaskan, meski belasan kali melalukan
pencurian, tersangka belum pernah sekali pun tertangkap. Oleh karenanya, petugas
mencurigai, dalam melakukan aksi kejahatan tidak seorang diri.
"Ini yang masih kami kembangkan karena belasan kali
melakukan kejahatan. Kuat dugaan ada tersangka lainnya," tandasnya. (Faiz)