SERANG, KabarViral79.Com – Diduga ngebut, Minibus Suzuki Ertiga dengan Nopol A 1742 BC serudug tiga motor di Jalan Raya Lingkar Selatan tepatnya di depan Perum Gedung Kaloran, Linkungan Cikulur, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Rabu, 11 Maret 2020.
Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara motor Yamaha Mio Nopol A 5483 CK atas nama Ali Afan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dua orang lainnya Kiki Anwar yang mengendari sepeda motor Honda Beat dan Kusno pengendara sepeda motor Vega ZR tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Tesyar Rofahadli membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, bahwa ketika kendaraan Minibus Suzuki Ertiga Nopol A 1742 BC yang dikemudikan oleh Dede Aris berpenumpang Suhana, sebelum kejadian berjalan dari arah Lampu Merah Kepandean menuju arah Ciracas.
“Tiba di tempat kejadian diduga berjalan dengan kecepatan tinggi tidak konsentrasi sehingga oleng ke kanan dan menabrak tiga kendaraan sepeda motor,” kata Tesyar.
Akibat kejadian tersebut, kata Tesyar, satu orang pengendara motor meninggal dunia dan dua lainnya selamat. Sedangkan penumpang minibus yang menabrak megalami luka ringan.
“Akibat laka lantas tersebut, satu meninggal dunia atas nama Ali Afan saat mendapatkan perawatan di RSUD dr Drajat Prawira Negara Kabupaten Serang akibat luka robek di kepala. Sedangkan supir Minibus Suzuki Ertiga tidak mengalami luka, dan penumpangnya saudari Suhana mengalami luka ringan di bagian tangan,” ungkapnya.
Saat ini keempat kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapatkan kerusakan dan diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polres Serang Kota untuk proses penyidikan.
“Untuk keempat kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni mobil dan motor sudah kita amankan di Polres Serang Kota,” pungkasnya. (Faiz)