TANGERANG, KabarViral79.Com – Menerima informasi adanya paket pekerjaan PL TW 1 Tahun Anggaran 2020 yang diduga tidak sesuai spesifikasi di Kecamatan Kronjo dari tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya, LSM APKAN, KPK-N dan GP3B, H. Maswi selaku Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Provinsi Banten tercengang.
"Tercengang saya menerima informasi dan menemukan berbagai dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di berbagai titik. Saya sarankan Bupati Tangerang segera beri warning, mengingatkan para Camat, agar teliti menerima hasil pekerjaan nantinya,” ucap H. Maswi.
Lebih lanjut H. Maswi mengatakan, bahwa pihaknya bersama rekan-rekan Wartawan Pokja Provinsi Banten dalam sepekan ini akan fokus melakukan kontrol sosial mengiringi investigasi rekan-rekan LSM.
“Kami dokumentasikan data-data lapangan. Hal yang sangat disayangkan, papan informasi kegiatan saja tidak dipasang. Secara prinsipal, para pelaksana yang ditunjuk sudah menyalahi ketentuan. Ada azas aturan tentang keterbukaan informasi. Jangan disepelekan. Karena hal ini dapat dikategorikan pembodohan terhadap publik. Kenapa ini. Sering kita dengar ada pemberian sangsi potong pembayaran bagi yang volumenya tidak sesuai spek. Ini kurang efektif dalam memberi efek jera bagi para pemborong. Sekalian gak usah dibayarkan bila tidak komit mengerjakannya sesuai spek,” ucap sesepuh Wartawan ini, Kamis, 12 Maret 2020.
Hal senada dikatakan Ketua LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN), Cecep Rohana.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan H. Maswi. Bupati layak memberi warning. Dalam artian mengingatkan, terkhusus pada Camat Kronjo. Ya ketika menerima hasil pekerjaankan acuannya adalah komitmen awal. Wajib sesuai spek apapun yang dikerjakan. Pertanyaannya, jika para pelaksana ingkari komitmen layakkah diterima itu hasil pekerjaan? tentu tidak layak. Artinya bila suatu pekerjaan tidak sesuai spek itu sudah cacat sebelum dipakai. APKAN menduga pelaksana sengaja mengurangi kuantitas. Bicara soal kwalitas seperti penggunaan U-Ditch yang diduga tidak berlogo SNI pada pekerjaan SPAL di Jalan Pagenjahan,” tuturnya.
Cecep Rohana juga mengatakan, dari hasil investigasi dan kajian, di berbagai titik kegiatan diduga ada unsur pembiaran oleh pengawas, dan disinyalir buruknya kinerja pengawas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai bagian dari dugaan terjadi penurunan kuantitas (volume) dan kualitas, yang jelas masyarakat kita sebagai penerima manfaat yang akan dirugikan. Negara belum tentu rugi bila ada ketegasan atas azas komitmen dari PPTK, PPK dan PA (Pengguna Anggaran) yaitu Camat.
"Saya sarankan, baiknya jangan diterima kerjaan yang tidak sesuai spek. Jangan dibayar untuk memberikan efek jera bagi pelaksana nakal. Tujuannya sebagai edukasi bagi pencuri volume pekerjaan. Saya juga mengarapkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera memberikan warning kepada para Camat untuk dapat mengoptimalisasikan perannya,” terang Ketua DPW APKAN Banten ini.
“Terkhusus bagi Camat Kronjo, akan kami sampaikan hasil investigasi APKAN di kegiatan betonisasi Jalan Kp. Kirebing Desa Muncung RT 13 RW 04 yang kami duga faktualitas ketebalannya SPANYOL alias diduga separuhnya dicolong,”" ungkap Cecep, Senin, 12 Maret 2020.
Kabid Investigasi GP3B, Wahyu juga mengungkapkan, data-data lapangan yang diperoleh tidak hanya PL TW1 di Kecamatan Kronjo.
“Hasil investigasi kami juga di Kecamatan Kresek, Gunung Kaler dan Mekar Baru, ada dugaan terjadinya pengurangan volume tebal akibat dari faktor disinyalir tidak berfungsinya pengawasan, dan kurang maksimalnya pemadatan batu bescos. Belum saya dapati di 4 Kecamatan ini pemadatannya menggunakan silinder, hamparan batu bescos yang berbentuk punggung kura-kura jadi trik para pemborong nakal mencuri ketebalan. Saya sepaham dengan yang diucapkan Ketua DPW APKAN Banten. Pekerjaan betonisasi Jalan Kp. Kirebing, Desa Muncung, saya kira tak lagi layak diterima dan dibayarkan,” tuturnya. (Muzi)