SERANG, KabarViral79.Com - PT. Parkland World Indonesia 2 (PT. PWI 2) telah memberikan klarifikasi ke beberapa media mengenai perihal adanya dugaan percaloan perekrutan tenaga kerja yang telah mencemarkan nama baik pihak perusahaan.
Dalam konferensi pers pada Selasa, 10 Maret 2020, Managemen PT. PWI 2 melalui HRD Manager, Dida Juanda mengatakan, bahwa pihaknya mengaku sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan dalam akun Facebook tersebut, sehingga telah mencemarkan nama baik manajemen PT. PWI 2.
"Kami dalam proses recruitment karyawan baru tidak ada pungutan apapun dan apabila ada yang melakukan hal tersebut adalah oknum karyawan dan apabila terbukti melakukan recruitment fee akan mendapatkan sanksi PHK tanpa pesangon," ujarnya.
"Dengan adanya isu itu, kami akan melakukan upaya hukum dan akan melaporkan akun Facebook yang bernama Neng Irma Putriiebungsue kepada pihak Kepolisian," ucapnya. (Muzi)