SERANG, KabarViral79.Com - Tenaga kerja wanita
yang berasal dari kecamatan Kibin, Kabupaten Serang diduga diperlakukan tidak
manusiawi oleh majikannya di Saudi Arabia, TKW atas nama Diyan Nitami diduga
diperlakukan tidak manusiawi sebab TKW tersebut sedang mengalami batuk darah
akan tetapi di perhatikan oleh majikannya bahkan tidurpun di suruh ngampar di
ruang tamu.
Melalui sambungan telepon selulernya Riyat perwakilan
dari pihak PT Tunggal Bahari pada (9/3/2020) mengatakan bahwa pihaknya sedang
mengurus TKW atas nama Diyan Nitami tapi bukan untuk kepulangan tapi untuk
ganti majikan baru.
"Kami sedang proses tapi bukan untuk kepulangan
Diyan Nitami tapi untuk ganti majikan, Kalau masih bisa kerja kenapa harus di
pulangkan."Ujar Riyan
Sementara itu Rabid suami dari Diyan Nitami mengatakan
dirinya meminta kepada pihak PT. Tunggal Bahari untuk dapat segera memulangkan
istri nya, Karena menurut Rabid bahwa sekarang ini istrinya dalam kondisi
sakit.
“saya sudah minta kepada pihak penyalur supaya istrin
saya segera di pulangkan karena sekarang istri saya sedang sakit,” ujar Rabid.
Sebagaimana sudah kita ketahui bersama, terdapat larangan
Pemerintah yang tertuang dalam moratorium Presiden, pemerintah jelas telah
mengeluarkan peraturan yang dituangkan dalam Kepmen RI No 260 Tahun 2015
tentang larangan/pencegahan,dan juga penempatan TKI ke negara timur
tengah/moratorium penempatan PMI/TKI nonprocedural dimana para pelaku
penempatan mempekerjakan para PMI/TKI tanpa berbadan hukum dan perjanjian kerja
di Negara penempatan. (Muzi)