MADIUN, KabarViral79.Com – Upaya memantau kegiatan warga guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19), Babinsa Kelurahan Ngegong Serka Pujianato anggota Koramil Pos 0803/18 Manguharjo bersama Bhabinkamtibmas dan Kasi Trantib Wagiyanto memasang spanduk Wajib Memakai Masker dan Himbauan untuk di rumah saja agar terhindar dari virus Covid-19 yang dengan mudah menyebar melalui siapa saja, Minggu, 26 April 2020.
Spanduk dipasang di wilayah Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), salah satunya di Taman Kota Jl. Keningar.
Babinsa Kelurahan Ngegong Serka Pujianato menyampaikan, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Kelurahan Ngegong .
“Spanduk yang dipasang bertuliskan ‘Mari dirumah saja dan sayangi diri dan keluarga’ itu bagian dari himbauan kepada warga masyarakat yang harus menjaga diri dan keluarganya dengan berdiam diri di rumah,” ujarnya.
Lebih lanjut Serka Pujianato mengatakan, pihaknya tidak akan henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kelurahan Ngegong dan sekitarnya, tentang antisipasi penyebaran virus Corona.
“Karena, rantai penyebaran virus Covid-19 bisa kita putuskan oleh kedisiplinan pribadi masing-masing dengan mematuhi himbauan pemerintah,” pungkasnya. (mc0803)