SERANG — Sejumlah elemen masyarakat, LSM dan media akan menggelar aksi di Kantor Bupati Serang dan DPUPR Kabupaten Serang mulai Selasa, 29 September hingga Jumat, 2 Oktober 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Kabupaten Serang.
Aksi juga menjadi buntut kekecewaan terhadap surat permohonan klarifikasi yang telah disampaikan kepada DPUPR Kabupaten Serang namun belum mendapatkan respons yang memadai. Surat tersebut meminta penjelasan dan rekonsiliasi terhadap sejumlah data PBJ TA 2025–2026.
Berdasarkan kajian yang disusun LSM TIKAM, terdapat sejumlah indikator yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dan verifikasi, di antaranya Payment Outside System, Kode RUP berulang, indikator PDN > Total, UMK > Total, serta pola paket yang diperoleh sejumlah penyedia. Kajian tersebut menegaskan bahwa indikator tersebut merupakan bahan klarifikasi dan verifikasi, bukan kesimpulan telah terjadi pelanggaran.
TUNTUTAN
Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta DPUPR Kabupaten Serang:
Memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan;
Membuka dokumen yang menjadi dasar pertanyaan, seperti RUP, KAK, HPS/RAB, kontrak/SPK, invoice, BAST, bukti pembayaran dan dokumen progres pekerjaan;
Menjelaskan data Payment Outside System, RUP berulang, PDN dan UMK;
Melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data secara terbuka.
Para peserta aksi menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk memberikan vonis, melainkan meminta data, dokumen dan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.
“Kami meminta pemerintah daerah menjawab apa yang menjadi pertanyaan masyarakat berdasarkan dokumen dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika data benar, jelaskan secara terbuka. Jika terdapat perbedaan, lakukan rekonsiliasi.”
Aksi dijadwalkan berlangsung selama 29 September sampai 2 Oktober 2026. Tidak menutup kemungkinan aksi akan berlanjut sampai seluruh persoalan yang dipertanyakan mendapatkan jawaban yang jelas, terbuka dan terang benderang.
BUKA DOKUMENNYA — JELASKAN DATANYA — JAWAB PERTANYAANNYA!
