-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cegah Covid-19, Polres Cilegon Perketat Check Point di Pelabuhan Merak

By On Sabtu, April 25, 2020


CILEGON, KabarViral79.Com – Guna memutus mata rantai coronavirus disease 2019 (Covid-19) sekaligus menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon melakukan kegiatan imbangan dengan melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 25 April 2020.

Pelaksanaan check point kali ini dipimpin langsung oleh Iptu Kartika Puji, Iptu Atep Mulyana dan Ipda Sabar Sijabat serta dilaksanakan oleh para personel Polres Cilegon dan jajarannya yang terlibat dalam kegiatan tersebut

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, bahwa pelaksanaan check point ini bertujuan untuk memantau pergerakan moda transportasi, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang, untuk memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB atau tidak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Pemeriksaan di lokasi check point kita mengedepankan cara preventif serta edukatif dalam kegiatan imbangan pelaksanaan PSBB Tangerang Raya," ungkap Yudhis.

Dari hasil pelaksanaan check point di Pelabuhan Merak, kata Yudhis, tercatat 50 unit kendaraan bermotor yang dilakukan pemeriksaan dan mendapat teguran simpatik sebanyak 20, dalam hal itu petugas pun terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, selain kegiatan imbangan PSBB, dilaksanakannya Check Point di Pelabuhan Merak sebagai implementasi adanya instruksi dari Kakorlantas Polri yang menjelaskan bahwa terhitung Jumat, 24 April 2020, Pelabuhan Merak tidak melayani penyebrangan umum serta adanya himbauan dari Pemerintah terkait larangan mudik.

"Khusus Pelabuhan Merak, tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang per orang, yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut barang sembako," ujar Edy Sumardi.

Atas dasar hal tersebut, kata Edy, pihak Kepolisian, khususnya Polda Banten bersama dengan stakeholder terkait akan memperketat pemeriksaan di lokasi pemeriksaan yang sudah ditentukan.

"Sebanyak 15 titik check point yang ada di wilayah hukum Polda Banten yang akan kami perketat. Kegiatan tersebut diberi sandi Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang sudah diberlakukan mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020," tutup Edy Sumardi. (Bid Humas)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »