-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Serang Dirikan 8 Pos Cek Poin

By On Jumat, April 24, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Sebanyak 3.000 kendaraan tiap harinya terdeteksi masuk dalam Kota Serang, baik itu untuk beraktifitas maupun lintas wilayah tiap harinya selama dalam penerapan cek poin di 8 pos yang tersebar.

"Cek poin yang dilakukan di Kota Serang sesuai dengan Intruksi Presiden, untuk melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona di Kota serang dari wilayah sekitarnya, guna menjaga masyarakat Kota Serang dari penyebaran virus Corona yang saat ini sedang banyak mewabah," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Serang, H. Maman Lutfi saat mengecek pos cek poin yang berada di Jalan Raya Taktakan Kota Serang, Kamis, 23 April 2020.

Walaupun tidak menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), hal ini dipandang perlu lantaran Kota Serang selain sebagai daerah perlintasan, secara geografis juga berada di tengah tengah kota dan kabupaten yang ada di wilayah Banten.

“Fungsinya sendiri untuk cek poin ini diperuntukan bagi para pengemudi yang masuk dari luar Kota Serang menuju dalam Kota. Di pos-pos cek poin kita lakukan pengecekan. Taktakan Sawahluhur, Kalodran, Boru, Palima, Serang Timur dan Serang Barat, lantaran Kota Serang ini kan daerah lintasan, baik dari Pandeglang yang akan menuju Jakarta, begitu pun sebaliknya, atau pun dari Kota Tangerang yang akan menuju Merak,” terang Maman.

Maman menjelaskan, untuk daerah yang paling sentral sendiri dalam penerapan ini ada di dua pos pengecekan, diantaranya di wilayah Serang Timur dan Serang Barat.

"Daerah sentral di dua pos itu, untuk mendeteksi suhu yang dilakukan. Jika ditemukan warga Kota Serang terdeteksi suhu tubuhnya tinggi dalam perjalanan ini akan diarahkan ke sarana kesehatan dalam kota untuk diperiksa dan dikembalikan ke rumahnya yang kemudian akan dilakukan pemantauan. Namun jika masyarakat luar Kota Serang yang terdeteksi akan disuruh balik kembali ke arah atau asalnya kembali," tuturnya.

Dalam pelaksanaan cek poin yang telah dilakukukan sejak Sabtu kemarin, lanjut Maman, akan berlangsung selama 60 hari ke depan, dengan melibatkan beberapa unsur dari TNI, Polri, Dishub, Pol PP, PMI, BPBD dan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang.

"Pelaksanaan cek poin akan dilakukan selama 60 hari ke depan sampai bulan Juni, untuk pengukuran suhu sendiri dianggap normal bila di bawah 38 derajat. selama pengecekan yang dilakukan ditemukan warga di luar kota yang akan masuk ke dalam kota dengan suhu di atas 38 derajat, namun tidak banyak hanya satu atau dua dalam satu harinya yang kemudian kita suruh putar balik ke daerahnya masing-masing dan tidak diperkenankan masuk ke wilayah Kota Serang," tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »