TANGERANG, KabarViral79.Com – Kisruh permasalahan terkait limbah PT. Freetrend yang berlokasi di Kampung Kelenturan RT 01 RW 02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, berujung sepakat limbah PT. Freetred tetap dilimpahkan ke Ustad Supriatna, Jumat, 17 April 2020.
Terkait permasalahan limbah yang diduga ingin diambil alih oleh Ikatan Pemuda Kelanturan (IPK), Sekjen Panca Buana Tengah Bambu Kuning Provinsi Banten, H. Muhidin menyampaikan, bahwa itu diperbolehkan, namun dengan catatan pihak IPK harus berkoordinasi memberikan limbah PT. Freetrend ke Ustad Supriatna. Limbah tersebut diantaranya, limbah besi, plastik, kulit.
Setelah diadakan musyawarah antara kedua belah pihak, PT. Fretrend memberikan kembali limbah-limbahnya untuk dikelola kembali oleh Ustad Supriatna seperti semula.
"Terkait pengelolahan limbah PT. Frretrend yang dikembalikan semula ke pihak Ustad Supriatna dari Ikatan Pemuda Kelenturan (IPK) mengajukan kordinasi terkait besar kecilnya kordinasi pihak IPK belum menentukan nilai nominalnya," ujar H. Muhidin.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sentul, Nawawi Sena mengatakan, bahwa musyawarah kedua belah pihak antara Ustad Supriatna dengan Ikatan Pemuda Kelenturan (IPK) berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif.
"Alhamdulilah tadi musyawarah kedua belah pihak berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif. Dalam waktu dekat ini juga akan diadakan kontrak kerja antara Ustad Supriatna dengan PT. Freetrend," ujarnya. (Reno)