SERANG, KabarViral79.Com – Salah satu upaya dan langkah-langkah untuk mengurangi tindak kriminal dan melaksanakan Maklumat Kapolri, jajaran Kepolsian Sektor (Polsek) Ciruas, Polres Serang, menggelar operasi di sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Ciruas.
Jajaran Polsek Ciruas juga selalu mengingatkan warganya untuk mengikuti dan mematuhi setiap kebijakan pemerintah, dan Maklumat Kapolri agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan saat ini, sehingga dapat memutus penyebaran Virus Covid-19.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Ciruas, yang dipimpin langsung Panit 2 Reskrim, Bripka Supendi, Selasa malam, 31 Maret 2020.
Panit 2 Reskrim, Bripka Supendi mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh warga dapat terhindar dari Virus Covid-19.
“Dimana dengan melaksanakan phycical distancing atau menjaga jarak aman, kita semua akan terhindar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19,” ujarnya.
"Tentunya pencegahan ini bukan hanya tugas dari Pemerintah, TNI atau Polri saja, tetapi merupakan tugas kita bersama, semua elemen masyarakat," kata Bripka Supendi.
Selain itu, kata Bripka Supendi, warga diimbau agar melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Sehingga mereka yang bekerja di zona merah, dapat dipastikan tidak terkena virus Covid-19,” pungkasnya.
"Kami jajaran Polsek Ciruas akan selalu melaksanakan imbauan kepada seluruh warga, untuk tidak berkerumun, nongkrong-nongkrong jika tidak ada keperluan yang penting sebaiknya manfaatkan waktu yang berharga lebih banyak di rumah agar kita semua terhindar dari hal yang negatif," jelas Supendi.
“Kami jajaran Polsek Ciruas juga mengimbau dan menegaskan agar masyarakat di Kecamatan Ciruas, bebas dari alkohol atau minuman keras demi menjaga kesehatan kita masing-masing,” imbuhnya.
Pihaknya juga berharap, seluruh warga di Kecamatan Ciruas agar dapat mengikuti apa yang disampaikan oleh pemerintahan dan mematuhi Maklumat Kapolri, dimana pencegahan Virus Covid-19, dapat dilakukan jika semua pihak sama-sama mematuhi peraturan yang sudah diterapkan.
"Dapat kita lakukan dengan cara isolasi mandiri, physical distancing, pola hidup sehat, rajin olahraga dan peduli terhadap kebersihan lingkungan, serta tidak panik dan tetap waspada," tukasnya.
Sementara itu, Toni, salah seorang warga Ciruas menyampaikan ucapan terimakasih atas imbauan dari jajaran Polsek Ciruas
"Tentunya semua imbauan dari jajaran Polsek Ciruas akan kami laksanakan dengan baik, apalagi saat ini lagi musimnya wabah Virus. Mungkin dengan kami mematuhi imbauan dari jajaran Polsek Ciruas, kami masyarakat Ciruas terhindar dari Virus Covid-19 tersebut," ungkap Toni. (Agus S)