![]() |
Lokasi dua warga Bireuen yang kini dikarntina, di Gedung Diklat Pemerintah Aceh, Cot Batee Geulungku, Pandrah Bireuen. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Dua warga Kabupaten Bireuen, Aceh, yang baru pulang dari perantauan Jakarta dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) langsung dikarantina di Gedung Diklat Pemerintah Aceh, Cot Batee Geulungku, Pandrah, Kabupaten setempat.
Jubir Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Bireuen, Husaini menjelaskan, kedua warga Bireuen ini baru pulang dari Jangka itu telah dikarantina pada Minggu, 12 April 2020.
Menurut Husaini, sebelum dikarantina di Gedung Diklat Pemerintah Aceh, Cot Batee Geulungku, Muspika Jangka ikut berkoordinasi, dan meminta agar keduanya dilakukan karantina selama 14 hari.
“Mereka ini adalah Ibu dan Anak. Keduanya baru saja pulang dari Jakarta. Diduga mereka berada di daerah yang sedang berjangkit Virus Corona,” ungkapnya, Selasa, 14 April 2020.
Diakui Husaini, keduanya bernisial My (58), dan anaknya M (27) telah mengikuti protokol pemerintah, ikut melakukan karantina seperti yang diharapkan.
“Kondisi keduanya saat ini terus membaik, mereka ini akan tetap didampingi tenaga medis selama dilakukan karantina,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah warga Bireuen yang pulang diperantauan yang pulang ke kampung seluruhnya menjalani karantina mandiri selama 14 hari, dan hanya menyisakan 1.367 orang lagi.
“Mereka belum selesai menjalani masa karantina mandiri, dan selama dikarantina mandiri mereka tetap dipantau tim medis,” sebutnya. (Joniful/Kontributor)