SERANG, KabarViral79.Com - Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas), H. Sunjana menyambut baik atas langkah inisiasi yang diambil oleh Camat Jawilan H. Agus Saifuddin untuk segera melantik Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa Junti dan Kepala Desa Cemplang yang sudah habis masa baktinya pada 27 Maret 2020, di Aula Kantor Camat Jawilan, Jalan Raya Cikande - Rangkas Bitung Km.7, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Jum'at, 03 April 2020.
Menurut H. Sunjana hal ini dapat difahami bersama bahwa di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) ada himbauan yang tidak diperbolehkan untuk melakukan pertemuan atau kumpul-kumpul.
H. Sunjana memahami hal itu, namun di satu sisi harus mempertimbangkan bahwa roda kebijakan dan program Pemerintahan Desa harus berjalan seiring dengan banyaknya capaian-capaian yang harus disinkronkan dengan program Kemerterian Desa dengan anggaran yang sudah ada.
"Saya kira tidak menyalahi aturan, karena semua sudah ditempuh secara prosedural sesuai SOP, meskipun dalam kondisi pandemi wabah Virus Corona. Oleh karena kondisi demikian kekosongan PJs di desa harus segera diisi agar semua kebijakan bisa di lakukan secara cepat, tepat dan terkoordinasi," ujar orang nomor dua di DPP Lapbas ini terkait kebijakan yang diambil oleh Camat Jawilan.
H. Sunjana menghimbau kepada semua pihak teman untuk dapat menahan diri.
"Kita harus dapat membedakan kepentingan umum dengan kepentingan sesaat yang dapat menghambat kelancaran dan kecepatan dalam pelaksanaan program kegiatan di Desa Junti dan Cemplang," pungkasnya.
"Saya sepakat dengan teman-teman yang sudah peduli dan kritis. Namun kita harus tetap mengedepankan sisi positif dan kepentingan umum. Kita harus dapat memandang objektif, karena masih banyak masyarakat melaksanakan sholat Jum'at di Masjid-masjid dan Selamatan Rajaban dan lain-lain tidak masalah dan tidak ada masalahkan," imbuh H. Sunjana. (Haris Ranau)