![]() |
Anggota Gugus Covid-19 Sulbar, dr. Muhammad Ihwan. |
MAMUJU, KabarViral79.Com – Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merilis data situasi Covid-19 yang ada di Sulbar. Dalam rilis resminya, data kasus Covid-19 belum ada perubahan.
Pertanggal 30 Mei 2020, disampaikan bahwa data situasi Covid-19 di Provinsi Sulbar belum ada perubahan. Posisi kasus positif (konfirmasi) masih tetap 88 orang dan sembuh 34 orang.
Anggota Gugus Covid-19 Sulbar, dr. Muhammad Ihwan menyampaikan, bahwa terkait dengan 2 kasus dari di Mamuju yang pulang paksa dari RS Regional atas kemauan sendiri. Keduanya tercatat sebagai pasien positif Covid-19.
"Dua pasien tersebut masing-masing berinisial AK (18) laki-laki, warga Sampoang, Kecamatan Kalukku dan tercatat sebagai kasus 64 (Kluster Temboro, Magetan). MY (20) laki-laki, warga jalan Abd Sakur, Kecamatan Mamuju yang tercatat sebagai kasus 65 (Kluster Temboro, Magetan)," ujarnya.
Baca juga: Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 di Mamuju Memilih Dikarantina Mandiri di Rumahnya
Menurut rilis resmi Gugus Tugas Covid-19 Sulbar, kronologi kedua pasien meninggalkan RS Regional, pada saat orang tua pasien mendatangi RS karantina meminta membawa pulang anaknya sekitar pukul 16:00 Wita.
Orang tua anak mengatakan, bahwa anaknya sudah terlalu lama diisolasi dan anaknya sehat-sehat saja, lebih baik dirawat di rumah. Orang tua anak juga mengatakan, bahwa swabnya juga terlambat.
Aparat sudah bersiaga dan berusaha menghalangi jemput paksa tersebut, mengingat kedua pasien tersebut masih berstatus pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dan masih dalam perawatan dan pengawasan Tim Medis RS Karantina.
Dari kronologis diatas dapat dijelaskan, bahwa kasus 64, laki-laki inisial AK (18 thn) dan Kasus 50 laki-laki inisial MY (20 thn) berdasarkan hasil Laboratorium BBLK Makassar dinyatakan Positif pada hari Sabtu tanggal 12 Mei 2020.
Kasus 64 dan kasus 65 mulai dirawat di ruang karantina regional Mamuju sejak tanggal 13 Mei 2020. Bersamaan dengan rekannya yang lain yaitu kasus 63 laki-laki inisial DR (17 tahun) juga asal Kab. Mamuju.
Selanjutnya dilakukan terapi dan pengobatan oleh tim medis kepada pasien. Pada tanggal 21 Mei dilakukan swab evaluasi pertama kepada pasien, dan hasil lab keluar dari BBLK pada tanggal 27 Mei dengan hasil masih POSITIF.
Pada tanggal 26 Mei dilakukan kembali swab kedua kepada pasien dan hasil lab belum keluar (masih on proses) di BBLK Makassar.
Sampai dengan tadi malam, Tim Gugus tugas Kab.Mamuju sudah berupaya untuk melakukan penjemputan pasien kembali dari kediamannya, namun mendapatkan perlawanan dari keluarga beserta rombongan.
Sampai saat ini kedua pasien tidak berada lagi di RS Karantina RSUD Sulawesi Barat.
Untuk diketahui, data kasus Covid-19 Provinsi Sulbar per tanggal 30 Mei 2020;
Jumlah ODP: 1573
Selesai pemantauan: 1465
Proses pemantauan : 106
Meninggal : 2
Jumlah OTG: 1290
Selesai pengawasan : 782
Proses pengawasan : 508
Jumlah PDP : 70
Selesai pengawasan : 52
Proses pengawasan : 11
Meninggal : 7
(Shirman)