SERANG, KabarViral79.Com – Sebanyak 283 tukang ojek dan supir bus menerima bantuan Program Keselamatan 2020 yang distribusikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten, Minggu, 03 Mei 2020.
Penerima bantuan Program Keselamatan 2020 yang merupakan mitra lalu lintas yang terdampak ekonomi akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan, bahwa Program Keselamatan 2020 ini merupakan program Korlantas Polri yang bekerjasama dengan Bank BRI untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.
“Sebanyak 283 orang dari mitra lalu lintas yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah diberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp. 600 per bulan per orang melalui buku rekening tabungan Britama, selama tiga bulan ke depan yakni April, Mei dan Juni,” ujarnya.
Wibowo mengatakan, untuk kegiatan pelatihan dan penyerahan bantuan di Satllantas Polres Serang Kota berjumlah 216 orang tukang ojek dan supir bus yang berlokasi di Pos Polisi Ramayana dan Pool Armada. Kegiatan pelatihan dan penyerahan bantuan di Satlantas Polres Cilegon berjumlah 67 orang tukang ojek yang berlokasi di Aula Polres Cilegon.
Selain bantuan sosial, lanjut Wibowo, penerima insentif akan diberikan pelatihan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung selama 3 bulan dengan memberikan materi yang berbeda-beda. Dalam pelaksanaannya dilakukan bedasarkan himbauan aspek pencegahan Covid-19 seperti jaga jarak aman dan membatasi peserta setiap pelatihan," ujarnya.
“Kami berharap, program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta bisa membantu meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (sar/red)