JAKARTA, KabarViral79.Com – Di tengah pandemi wabah virus corona (Covid-19), Jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) kembali menorehkan keberhasilannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Kali ini, Polsek Kembangan berhasil mengagalkan peredaran narkoba dari hasil pengungkapan yang dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Niko Purba berhasil mengamankan 1 orang tersangka.
Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan menjelaskan, keberhasilan anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakbar merupakan bentuk komitmen pihaknya seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru untuk membuat Jakarta Barat Zero Narkoba di wilayahnya.
“Dari hasil pengungkapan yang dilakukan anggota kami di lapangan, berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar,” ujar Kompol Imam, Sabtu, 09 Mei 2020.
“Tak hanya itu saja, dari hasil penangkapan dan penggeledahan di dua tempat berbeda, yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, dan di Jalan Murdai l, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, anggota kami berhasil mengamankan sebanyak 2 paket besar, dan 5 paket sedang narkoba yang diduga jenis sabu,” jelasnya.
“Saat ini, barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Mako Polsek Kembangan,” ujar Kompol Imam Irawan.
Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan atasnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan, selengkapnya akan kami sampaikan nanti,” tuturnya. (*)
Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat