-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga Hendak Tawuran, 9 Remaja di Kramatwatu Diamankan Polisi

By On Jumat, Mei 08, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Sebanyak 9 orang remaja diamankan oleh petugas Polsek Kramatwatu, Polres Serang Kota, Polda Banten, di Kp. Tunggul Jaya, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Kamis dini hari, 07 Mei 2020.

Dari 9 remaja tersebut, enam diantaranya berstatus pelajar SMP, tiga orang berstatus pelajar SMA. Mereka diamakan Polisi karena diduga akan melakukan tawuran. 

“Berdasarkan informasi warga setempat, kita langsung ke TKP. Mereka memang tidak memegang senjata berbahaya, namun dari percakapan di selular melalui pesan singkat ditemukan percakapan ajakan indikasi untuk tawuran,” kata Kapolsek Kramatwatu, Kompol R. Moch Sofyan kepada wartawan, Kamis, 07 Mei 2020.

Menurut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan anak-anak yang kumpul-kumpul di sejumlah tempat diantaranya, Perumahan Taman Krakatau, Gita Asri Lebakwana,  Taman Pesona dan PCI,” ujarnta.

“Menurut pengakuan mereka, mereka berkumpul dengan menggunanakan komunikasi melaui pesan singkat selular. Saat diamankan, tidak ada satu pun yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam)," tuturnya.

Karena masih berusia di bawah umur, kata Kapolsek, mereka tidak dikenakan Pasal. Namun, mereka akan didata, kemudian harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.

“Kita kumpulkan orang tuanya dan pihak sekolah biar dijemput. Kita data, bikin pernyataan, biar diberi pembinaan sama orang tuanya,” jelasnya. (rls/hms)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »