-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga Oknum RT Sunat Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Panenjoan

By On Sabtu, Mei 16, 2020

Foto Ilustrasi

SERANG, Kabarviral79.com - Bantuan sosial tunai yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat diduga rawan disunat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan pidana yang akan menjerat bagi para pelakunya.

Saat dikonfirmasi RT 10 Desa Panenjoan yakni RT Tobri mengakui telah mendatangi rumah-rumah yang menerima BST dan menerima dari penerima BST Sebasar Rp. 25 ribu,Rp. 30 ribu bahkan sampai Rp. 50 ribu. Ujarnya

Kepala Desa Panenjoan H. Rokani, Sabtu (16/05/2020) mengatakan tidak pernah menginstruksikan kepada siapapun untuk tidak memotong atau menyunat dana BST

"Saya selaku kepala desa Panenjoan sangat menyayangkan, Dan saya pribadi meminta maaf kepada masyarakat yang telah dirugikan, Kami akan menindak tegas oknum RT dan akan kami berhentikan oknum RT tersebut"Tegasnya.

Ditempat yang sama Samsuri selaku camat carennag sendiri, memberikan himbauan dari bantusan sosial tunai ( BST ) tesebut tidak boleh dipotong dengan alasan apapun.

“pokonya untuk BST tidak boleh ada potongan apapun dengan alas an apaun karena itu sudah menjadi hak dari orang yang sangat membutuhkan,” Tegasnya.

(Muzi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »