-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Keseriusan Pemprov Banten Tangani Covid-19 Dipertanyakan

By On Selasa, Mei 12, 2020

Iwan Hermawan. 
SERANG, KabarViral79.Com – Dalam hal penangan Covid-19 di Banten apakah benar tim medis RSUD Banten menjadi garda terdepan? Patut dipertanyakan kenapa?

Pertanyaan tersebut terlontar dari Iwan Hermawan atau yang lebih akrab dipanggil Adung Lee selaku Direktur LSM KARAT BANTEN. Dirinya merasa heran dengan cara penanganana Covid-19 atau Virus Corona di Provinsi Banten yang diduga kurang serius.

Menurutnya, dari segi perlakuan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap para tenanga medis yang terkesan menganggap enteng. 

"Contohnya seperti, diduga uang gaji dan insentif para medis sampai saat ini belum terbayarkan. Diduga baju APD yang dikenakan tim medis belakangan ini tidak sesuai dengan yang dianjurkan Kementrian Kesehatan alias abal-abal. Diduga tim medis belum melakukan rapid tes secara berkala," ujarnya kepada awak media, Selasa, 12 Mei 2020.

Pimpinan Perusahaan (Pimprus) Media Online KabarViral79.Com ini menjelaskan, bahwa dari ketiga poin tersebut sudah menandakan tidak adanya keseriusan Pemprov untuk memprioritaskan para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam hal penanganan Covid-19. 

“Padahal fakta yang harus diketahui tentang tenaga medis yaitu, tim medis juga sama mempunyai hak dasar yaitu adalah hak hidup. Tim medis juga tidak kebal-kebal amat terhadap vius Covid-19, jangan menunggu ada yang terpapar. Pengecekan rapid tes kayanya lebih penting tim medis dari pada yang lainnya, karena jelas dia yang langsung bersinggungan,” tuturnya.

“Untuk itu kami selaku masyarakat Banten yang juga khawatir akan ganasnya virus Corona ini meminta kepada Gubernur Banten selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten segera mencarikan solusi yang terbaik supaya tim medis bisa segera kewajibannya terbayarkan. Segera mengecek baju APD yang dipakai tim medis dan memanggil Kepala Dinkes selaku pengadaan barang dan jasanya, begitu juga mengenai rapid tes,” pungkasnya.

“Untuk Ketua DPRD Banten selaku kontrol jalannya roda pemerintahan untuk segera melakukan kembali sidak ke RSUD Banten guna memastikan baju APD yang dipakai dan rapid tes secara berkala. Segera memanggil Kepala Dinkes atas transparansi anggaran dalam hal perencanaan dan pelaksanaan yang sampai saat ini tertutup untuk publik,” jelasnya.

“Untuk Kejati Banten sebagai panglima hukum tertinggi yang ada di Banten, segera memanggil Kepala Dinkes Banten. Apakah dalam upaya transparansi pengadaan Baju APD tim medis diajak sebagai pendampingan karena melibatkan anggaran yang tidak sedikit bahkan mencapai ratusan miliar,” tutupnya. (ady/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »