SERANG, KabarViral79.Com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aksi kejahatan konvesional mulai pencurian, perampokan bahkan peredaran uang palsu (upal) mulai bermunculan di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Serang, Banten.
Personil Unit Polsek Petir, Polres Serang, berhasil mengungkap peredaran upal dengan satu tersangka ditangkap, Selasa dini hari, 19 Mei 2020.
Adapun upal yang didiamankan senilai Rp.4,4 juta dengan rincian pecahan Rp.50 ribu sebanyak 60 lembar serta pecahan Rp.20 ribu sebanyak 70 lembar. Selain barang bukti upal, turut diamankan seperangkat komputer berikut printer dan kertas HVS untuk mencetak upal.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi uang palsu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir.
Berbekal dua laporan itu, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka Rizal Nusa Bakti langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Dalam penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka MD alias Saprol (28), warga Desa Pakuluran, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang saat menunggu pembeli upal. Dari tersangka kita amankan ratusan lembar pecahan 50 dan 20 rupiah,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Petir, AKP Ramses Panjaitan.
Dalam pengembangan, petugas juga mengamankan seperangkat komputer, berikut printer dan kertas. Dengan ditemukan seperangkat komputer, diduga tersangka Saprol juga mencetak upal. Pasalnya, dalam komputer ditemukan dokumen berbagai gambar pecahan uang kertas, namun hal itu dibantah oleh tersangka.
“Tersangka membantah mencetak upal tapi akan kami kembangkan lagi,” kata Kapolres.
Terkait barang bukti upal yang diamankan, kata Kapolres, tersangka mengaku mendapatkan dari seorang warga Kragilan yang identitas sudah diketahui dan masih dalam pencarian.
Tersangka mengaku uang upal sebanyak Rp.4,4 juta sedianya akan dijual kepada seseorang yang mengaku warga Cadasari seharga Rp.1 juta.
“Tersangka mengaku baru sekali menjual upal,” kata Kapolres.
Kapolres meminta masyarakat waspada saat bertransaksi dengan menggunakan uang tunai. Karena saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, sering menjadi celah para pelaku kejahatan.
Mariyono juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke pihak Kepolisian jika menemukan uang palsu. Sebab peran aktif masyarakat akan sangat membantu.
“Masyarakat kalau memang menemukan ada uang palsu, silahkan laporkan ke Polsek. Jadi kami pun bisa melakukan penyelidikan, biar dapat diungkap,” tandasnya. (Faiz)