SERANG, KabarViral79.Com – Demi memperjuangkan hak-haknya, buruh PT. Karya Putra Sukses (PT. KPS) kembali berunjuk rasa di halaman perusahaan yang berlokasi di Jalan Lanud Gorda, Kampung Maja, Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 15 Juni 2020.
Entah bagaimana hubungan industrial yang terjalin antara manajemen PT. KPS dengan buruh, hampir sering adanya unjuk rasa. Misalkan pada saat tanggal 15 Januari 2018 yang lalu, juga terjadi unjuk rasa di PT. KPS.
Ketua DPC Serikat Buruh Garteks KSBSI Kabupaten Serang, Faizal Rakhman mengatakan, unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garteks KSBSI Kabupaten Serang hari ini dilakukan dengan persuasif dan damai.
“Tuntutan dari kawan-kawan buruh, yaitu buruh yang dirumahkan upahnya untuk dibayar dan dipekerjakan kembali, bukan buruh outsourcing. Kemudian, buruh yang dirumahkan segera dipekerjakan kembali dengan jam kerja sesuai aturan,” jelas Faizal Rakhman.
Tentang tuntutan tersebut, kata Faizal Rakhman, tuntutan buruh PT. KPS sudah diajukan ke instansi terkait, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang sudah mengetahui perihal tuntunan buruh PT KPS. (goes)