-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Nunggak Hingga Rp800 Juta, Trayek Pengangkutan Sampah dari Kabupaten Serang Akan Distop

By On Minggu, Juni 14, 2020

Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto. 
SERANG, KabarViral79.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk segera membayar tunggakan retrebusi sampah yang mencapai kisaran Rp800 juta.

Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tersebut tidak ada itikad baik dari Pemkab Serang, maka jangan harap Pemkab Serang akan dapat membuang sampahnya kembali di Tempat Pembuangan sampah Terakhir (TPSA) Cilowong Kota Serang.

“Tunggakan tersebut terjadi lantaran selama empat bulan terakhir ini, Pemkab Serang selalu menunggak pembayaran retribusi sampah di TPSA. Jadi, dalam batas limit waktu September tahun ini, jika tidak ada itikad baik, DLH Kota Serang akan menutup trayek pengangkutan sampah dari Kabupaten Serang,” kata Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto usai kegiatan Apel Kesiapan Pasukan "Orange" Kebersihan Kota Serang dalam peningkatan kinerja di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Minggu, 14 Juni 2020.

Akibat dari ketelambatan tersebut, kata Ipiyanto, jelas sangat mengganggu dan menyusahkan. Selain menggangu program, dan kinerja, pihaknya juga mendapatkan teguran lantaran tidak dapat mencapai target retribusi.

“Pemkab Serang itu, jangankan ada pedulinya terhadap TPSA Cilowong, bayar retribusi aja telat. Artinya, bayar retribusi aja hingga saat ini nunggak hingga hampir Rp800 juta saat ini, ga ada pedulinya,” jelasnya.

Apapun alasannya, kata Ipiyanto, masalah tunggakan itu kewajiban, dan harus dibayar. Kalaupun ada alasan masalah pelimpahan kewenangan seperti yang diutarakan Kepala DLH Kabupaten Serang, hal itu bukan urusannya.

“Kalau buat saya, hal itu bukan urusan saya. Masalah alasannya pelimpahan kewenangan ke Kecamatan itu kan internal mereka. Tapi kewajiban untuk membayar retribusi itu kewajiban, dan harus dibayar. Kita lihat nanti setelah anggaran perubahan. Karena dari Kepala DLH Kabupaten Serang sudah menjanjikan akan menganggarkan di anggaran berikutnya, dan akan memenuhi semua tunggakan retribusi pada kita. Namun apabila hal itu tidak dilakukan, mau tidak mau, suka tidak suka, kami DLH Kota Serang akan menutup trayek pengangkutan sampah dari Kabupaten Serang,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »