![]() |
Tikungan dari arah Jalan Jati ke Jalan Pengadilan Lama Bireuen, pedagang kaki lima bebas berjualan diatas badan jalan tanpa adanya penertiban, Sabtu, 20 Juni 2020. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Belakangan ini, sejumlah titik ruas jalan dalam Kota Bireuen, Aceh, semakin semraut dan nyaris tanpa adanya penertiban terkait bebasnya pedagang kaki lima berjualan di atas badan jalan, Sabtu, 20 Juni 2020.
Pemandangan itu tak hanya terjadi di Pasar Induk Cureh. Kondisi itu juga terjadi di ujung Jalan Jati atau kawasan persimpangan Jalan Pengadilan Lama Bireuen.
“Ya aneh memang, masa di atas badan jalannya pedagang bebas berjualan. Bahkan di tikungan badan jalan lagi. Sepertinya memang dibiarkan tanpa adanya penertiban,” sebut seorang warga Kota Juang, Bireuen, Hasbi.
Seharusnya, tambah Hasbi, dari ujung jalan Jati hingga ke Jalan Pengadilan Lama Bireuen itu tidak semeraut, dan kendaraan mudah lewat, tapi sekarang semakin semraut.
Sementara itu, menurut sejumlah pemilik toko di kawasan Jalan Pengadilan Lama Bireuen, kondisi itu sudah lama terjadi. Bahkan sebagian besar pedagang kaki lima ikut berjualan di depan toko pedagang lainnya.
Memang selama ini sudah jarang dilakukan penertiban, sehingga pedagang bebas menggelar lapak dagangannya di atas badan jalan.
“Rata-rata pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Pengadilan Lama itu berjualan di atas badan jalan. Bahkan tidak sedikit memanfaatkan depan kios atau toko lainnya,” kata sejumlah pemilik toko di kawasan itu. (Joniful)