BLITAR, KabarViral79.Com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 0808/21 Selorejo, Kodim 0808/Blitar, melaksanakan kegiatan patroli penerapan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Wage, Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 22 Juli 2020.
Dalam melaksanakan tugasnya, para Anggota Koramil 0808/21 Selorejo juga melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar, diantaranya harus wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan tetap menjaga jarak dengan orang lain disaat beraktivitas di Pasar.
Danramil 0808/21 Selorejo, Kapten Arh Kusdiarto saat dimintai keterangan menyampaikan, patroli penerapan disiplin Protokol Kesehatan oleh Anggota Koramil 0808/21 Selorejo sebagai penekanan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Wage agar selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan imbauan Protokol Kesehatan ke masyarakat ini bertujuan untuk memutus penularan Covid-19 antara pedagang dan pembeli serta memberikan penekanan masyarakat agar selalu menjalankan Protokol Kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona,” kata Danramil. (penrem081)