-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KPU Kabupaten Serang Akan Lakukan Rapid Test pada Seluruh Penyelenggara Pilkada

By On Kamis, Juli 02, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan melaksanakan pemeriksaan rapid test kepada seluruh penyelenggara Ad Hoc, baik PPS, PPK, PPDB, di 29 Kecamatan di wilayah Kabupaten Serang.

“Kita sedang upayakan mekanisme untuk pemeriksaan rapid test mereka. Karena jumlahnya mencapai 6 ribuan. Kita nanti dibantu Tim Gugus Tugas dan Dinkes untuk memikirkan bagaimana pemeriksaan rapid testnya, dari mulai ketersediaan anggaran, alat dan nanti solusinya seperti apa,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar saat di hubungi melalui telephon selulernya, Selasa, 30 Juni 2020.

Untuk target pemeriksaannya, Abidin berharap pemeriksaan pada selesai pada 10 Juli 2020 mendatang, karena saat ini KPU Kabupaten tidak ada verifikasi faktual, dan tidak ada jalur perseorangan.

“Target kita selesai pada tanggal sepuluh bulan depan,” harapnya.

Abidin juga menjaskan, dalam Pilkada Serentak yang akan digelar di Kota dan Kabupaten di wilayah Provinsi  Banten, jumlah pemilih terbanyak di TPS Kabupaten Serang.

“Hampir mencapai 1,2 juta pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Serang. Jadi memang rapid test ini salah satu untuk mengidentifikasi diteksi dini, apakah ada reaktif atau tidak? dan kita juga sudah terapkan Protokol Kesehatan dengan membekali mulai dari memberikan masker, hand sanitizer, fisil, kepada PPS, PPK dan PPDB,” pungkasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »